Mulai Besok, BPS Bandarlampung Lakukan Pendataan Awal Regsosek

BANDARLAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Bandarlampung mulai melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada Sabtu (15/10/2022) besok.
Pendataan berlangsung hingga 14 November 2022 mendatang.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta agar dalam proses pendataan Regsosek, BPS berkoordinasi dengan RT setempat.
“Tujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya warga tersebut yang akan didata nantinya, dan meminta agar mendata seluruh lapisan masyarakat baik dari tingkat ekonomi yang terkaya hingga termiskin,†kata Eva usai memimpin apel siaga registrasi Regsosek 2022 di Lapangan Saburai, Jumat (14/10/2022).
Eva mengucapkan terima kasihnya kepada BPS Bandarlampung yang telah siap berkolaborasi memberikan informasi dan pendampingan untuk pendataan yang akan datang.
Pada pelaksanaannya, BPS Bandarlampung melibatkan 1.420 petugas dari seluruh kecamatan untuk melakukan pendataan Regsosek kepada semua penduduk tanpa terkecuali dan tidak boleh ada yang terlewat.