MUI Lampung 2021-2026 Dikukuhkan

BANDARLAMPUNG – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Periode 2021-2026 dikukuhkan. Pengukuhan sekaligus Sarasehan Ulama Umara itu berlangsung di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Rabu (23/2/2022).
Hadir Dalam Acara tersebut Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, Kaban Kesbangpol, Karo Kesra, Wali Kota Metro, Wali Kota Bandarlampung, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Bupati Pesawaran, Ketua Umum MUI Pusat, Sekjen MUI, Ketua Sekjen MUI, Bupati Lampung Selatan dan Ketua Muhammadiyah.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam kesempatan tersebut mengingatkan peran dan tanggung jawab MUI sebagai lembaga swadaya masyarakat yang mewadahi ulama, zu'ama, dan cendikiawan muslim untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin.
“Keberadaan MUI sangatlah penting dan berarti bagi daerah, bangsa dan negara, terutama dalam menyikapi dinamika di masyarakat di masa Pandemi COVID-19 ini,” kata Arinal.
Ia berharap MUI mencermati dan mencarikan jalan keluar, mengeluarkan serta menyampaikan fatwa yang tepat, jika terjadi masalah-masalah aktual yang menimpa umat, sehingga umat bisa mengerti, memahami dan tidak salah dalam bertindak, seperti terkait kehalalan vaksin.
“Masih banyak kalangan dalam masyarakat yang meragukan kehalalan dan keamanan vaksin yang saat ini diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Arinal menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen kuat untuk selalu mendukung dan bekerjasama dalam menjalankan peran fungsi dan program kerja MUI Provinsi Lampung sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah demi mewujudkan visi Islam Rahmatan Lil Alamin.