Mudik 2026 Meledak! 1,5 Juta Penumpang Serbu Bakauheni–Merak

Arus mudik Lebaran 2026 diprediksi membludak di lintasan penyeberangan Bakauheni–Merak. Lebih dari 1,5 juta penumpang dan ratusan ribu kendaraan diperkirakan menyeberang dari Sumatera menuju Jawa.

Mudik 2026 Meledak! 1,5 Juta Penumpang Serbu Bakauheni–Merak
Foto: Wandi/monologis.id

LAMPUNG SELATAN – Arus mudik Lebaran 2026 diprediksi mengalami lonjakan signifikan di lintasan penyeberangan tersibuk nasional Bakauheni–Merak. Sebanyak 1.512.463 penumpang pejalan kaki dan 353.901 kendaraan diproyeksikan menyeberang dari Pulau Sumatera menuju Jawa selama periode Angkutan Lebaran tahun ini.

Lintasan strategis yang menghubungkan dua pulau terbesar di Indonesia tersebut menjadi jalur vital bagi mobilitas masyarakat sekaligus distribusi logistik nasional selama musim mudik.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, sebanyak 57 kapal disiapkan untuk melayani penyeberangan di lintasan utama Bakauheni–Merak. Selama periode layanan, diperkirakan akan berlangsung sekitar 2.949 trip kapal guna mengakomodasi tingginya mobilitas pemudik.

Jika dibandingkan dengan Angkutan Lebaran 2025, pergerakan penumpang dari Sumatera menuju Jawa diprediksi meningkat 11,2 persen. Sementara jumlah kendaraan naik sekitar 10,5 persen dan jumlah perjalanan kapal bertambah sekitar 7 persen.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni, Partogi Tamba, mengatakan pengaturan operasional penyeberangan selama periode Lebaran berada di bawah kewenangan regulator.

Menurutnya, ASDP sebagai operator siap mendukung seluruh kebijakan yang diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan penumpang di pelabuhan.

“Pengaturan jadwal operasi kapal, kapasitas layanan hingga manajemen lalu lintas penyeberangan merupakan kewenangan regulator seperti KSOP dan BPTD. ASDP mendukung penuh kebijakan tersebut melalui koordinasi intensif agar layanan selama Angkutan Lebaran berjalan aman dan lancar,” ujar Partogi, Jumat (6/3/2026).

Posko Angkutan Lebaran dijadwalkan berlangsung pada 13–31 Maret 2026. Periode ini diperkirakan memiliki dinamika tinggi karena berdekatan dengan dua hari besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi pada 18–19 Maret 2026 dan Idul Fitri pada 21–22 Maret 2026.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Windy Andale menambahkan, kelancaran pengelolaan arus mudik tidak terlepas dari sinergi lintas instansi di pelabuhan.

“Kolaborasi antara regulator, operator, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi utama dalam menjaga kelancaran layanan penyeberangan selama periode Lebaran,” kata Windy.

Untuk mengantisipasi kepadatan arus balik, pemerintah juga menerapkan pengaturan operasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi.

Pada periode 23–29 Maret 2026, Pelabuhan Bakauheni diprioritaskan melayani penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan I hingga VI A menuju Pelabuhan Merak.

Sementara kendaraan logistik besar golongan V B hingga IX akan dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu menuju Bojonegara guna mengurangi kepadatan di lintasan utama.

Selama periode tersebut, penjualan tiket kendaraan logistik di Pelabuhan Bakauheni juga dihentikan sementara mulai 23 Maret pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

ASDP juga menerapkan kebijakan tarif tunggal atau single tarif yang berlaku sebagai tarif reguler selama periode pengaturan arus balik.

Sejalan dengan digitalisasi layanan, masyarakat diimbau membeli tiket penyeberangan lebih awal melalui platform Ferizy. Penjualan tiket secara langsung di pelabuhan tidak lagi tersedia.

“Prinsipnya No Ticket, No Ride. Tiket harus sudah dimiliki paling lambat satu hari sebelum keberangkatan dan dapat dipesan sejak H-60 melalui aplikasi maupun kanal resmi Ferizy,” kata Partogi.

Untuk mendukung operasional Angkutan Lebaran, ASDP menyiapkan 786 personel operasional serta memperkuat berbagai fasilitas layanan seperti buffer zone, sistem delaying, CCTV, layanan kesehatan 24 jam, serta optimalisasi waktu sandar kapal guna menjaga kelancaran operasional.

ASDP juga mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan mudik lebih awal dan mematuhi pengaturan operasional yang berlaku demi memastikan perjalanan berlangsung aman, nyaman, dan tertib.