Modus Tawarkan Bansos, Pria di Tulangbawang Gasak Hp

Modus Tawarkan Bansos, Pria di Tulangbawang Gasak Hp
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG – Petugas gabungan Polsek Gedungaji dan Tekab 308 Polres Tulangbawang, Lampung, menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Pria berinisial VS als WS als KG (32), warga Kampung Karyabhakti, Kecamatan Meraksaaji, Kabupaten Tulangbawang, ditangkap pada Kamis (2/6/2022) di rumahnya.

“Kasusnya pencurian handphone,” kata Kapolsek Gedungaji Ipda Amir Hamzah mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Jumat (3/6/2022).

Kapolsek menjelaskan, pada Jumat (19/11/2021) silam korban Misdiyanto (42), warga Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksaaji, didatangi dua orang yang berpura-pura menawarkan bantuan sosial (bansos) lalu meminta nomor hp korban.

“Pelaku meminta diambilkan air putih dan jahe. Saat korban ke dapur, salah satu pelaku menelpon nomor korban. Saat berdering posisi hp korban berada dalam kamar. Pelaku lalu mengambilnya dan kabur,” kata Amir.

Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp2,8 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Gedungaji.

Kapolsek menjelaskan, rekan pelaku bernama Ramadan H (20) telah lebih dahulu ditangkap pada Selasa (30/11/2021), dan saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala.

“Pelaku VS saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedungaji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.