Mobile IP Clinic Direspon Positif Masyakarat

TANGERANG SELATAN - Mobile IP Clinic atau Konsultasi Kekayaan Intelektual Bergerak yang diselenggarakan Kemenkumham Banten bekerjasama dengan DJKI Kemenkumham berhasil mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Evi Yulianti, warga Kota Tangerang Selatan mengaku mengetahui adanya kegiatan Mobile IP Clinic dari perkumpulan para pelaku UMKM yang berada di kecamatan tempat tinggalnya.

Berbekal informasi tersebut, pemilik Kedai "Djowo Klaten" yang berada di Ruko Golden Vienna Blok BB No.5 BSD City, Kota Tangerang Selatan bergegas menuju Mal Pelayanan Publik (MPP) Tangerang Selatan, untuk berkonsultasi terkait tata cara pendaftaran merek usaha rumah makan miliknya.

"Para petugas menyambut kami dengan sangat ramah. Informasi yang diberikanpun sangat jelas dan mampu menjawab berbagai hal yang saya pertanyakan terkait pendaftaran merek," ujarnya, Jumat (17/6/2022).

Evi mengapresiasi Kemenkumham Banten dan DJKI yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan Mobile IP Clinic.

"Mobile IP Clinic ini sangat membantu kami dalam mendapatkan informasi terkait Kekayaan Intelektual. Semoga kegiatan seperti ini dapat berlanjut," harapnya.