Mirza Paparkan Strategi Pemprov Lampung dalam Penyusunan APBD 2026

BANDARLAMPUNG-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberi jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam sidang paripurna di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jumat (22-8-2025).
Pada kesempatan itu, Mirza memaparkan strategi Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan APBD 2026.
Dalam penjelasannya, Mirza menegaskan bahwa penyusunan target pendapatan daerah dilakukan secara realistis, terukur, dan akuntabel.
"Penyusunan ini dengan tetap memperhatikan potensi riil daerah, tren ekonomi makro, kebijakan transfer pusat, serta kemampuan perangkat daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan yang ada," ujar Mirza.
Mirza menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah mengusung sejumlah strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Di antaranya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih produktif dan profesional, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
"Kami juga terus menjalin koordinasi aktif dengan pemerintah pusat terkait dana transfer, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Fiskal, khususnya untuk rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026," katanya.
Selain itu, kerja sama pemanfaatan aset daerah dan potensi daerah lainnya juga menjadi salah satu fokus untuk meningkatkan pendapatan.
"Dengan meningkatnya pendapatan, kami yakin bahwa proses pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal, merata, dan tepat sasaran, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan," ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tidak terlepas dari hasil kerja bersama yang sinergis antara unsur eksekutif dan legislatif, serta dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
"Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik," katanya.
Mirza turut menekankan pentingnya struktur belanja daerah dalam menjamin efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk menyusun belanja berdasarkan sejumlah prinsip utama antara lain kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah.
"Sebagaimana tertuang dalam RKPD Tahun 2026 yang berfokus pada percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur wilayah, peningkatan kualitas SDM, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik," katanya.
Selain itu, penguatan belanja wajib dan mengikat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Juga optimalisasi belanja modal, terutama pada infrastruktur konektivitas, pertanian, dan layanan publik, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka akses dan peluang yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.
Mirza menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Kami meyakini, dengan dukungan dan pengawasan DPRD, kita dapat mewujudkan struktur belanja daerah yang lebih berkualitas, efisien, dan berpihak kepada masyarakat," pungkasnya.