Miris! Jantung Kota Metro Jadi Lokasi Penampungan Sampah

METRO – Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS)  di Jl.Bambukuning Kampungsawah Baru 22, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, menuai polemik.

Pasalnya, lokasi tersebut merupakan kawasan padat penduduk.  Selain itu, Metro Pusat adalah jantungnya Kota Metro. Sungguh sangat miris jika ibukota Kotamadya dijadikan tempat penampungan sampah.

“Sampah di Kelurahan Hadimulyo Barat menimbulkan polemik yang perlu dipertegas oleh Pemerintah Kota Metro sebagai pemangku kebijakan,” ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis (6/4/2023).

Selain  menimbulkan kesan kumuh, lingkungan sekitar juga rentan mengalami pencemaran udara dan lingkungan.

Menurutnya, jika mengacu pada suatu kebijakan kota, semestinya untuk TPS bukan hanya di Kelurahan Hadimulyo Bararat, tetapi setiap kelurahan di Metro Pusat harus disediakan kontainer penampungan sampah.

"Jangan cuma di Jl Bambukuning dijadikan TPS, mestinya tarok dimasing-masing kelurahan yang ada di Metro Pusat, jadi satu kelurahan satu konteiner," ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro melalui Kabid Pengelolaan Sampah Arivanda saat dikonfirmasi mengatakan,,  kalau TPS Jl Bambukuning harus tetap disitu.

“Sekalipun itu pemukiman warga," singkat Arivanda.