Metro Zona Merah, Pasien 70 Persen dari Luar Daerah

METRO - Kota Metro saat ini berada dalam situasi zona merah. Hal ini disebabkan karena peningkatan bed occupancy ratio (BOR) atau penggunaan tempat tidur rumah sakit sebesar 70% pasien dari luar Metro.
Meski demikian, Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin mengatakan, Metro terbaik dalam operasi yustisi se-Lampung.
Selain itu, Kelurahan Purwoasri juga ditetapkan Kelurahan Tangguh Nusantara (KTN) terbaik dalam upaya test and tracing se-Lampung.
“Meskipun zona merah, Kota Metro terbaik dalam operasi yustisi, Purwoasri terbaik KTN se-Lampung, dan terbaik upaya test and tracing. Zona merah hal ini disebabkan karena peningkatan BOR Rumah Sakit 70% merawat pasien luar Metro,” jelas Wahdi, Sabtu (19/06).
Lebih lanjut Wahdi juga menyampaikan, bahwa saat ini sesuai dengan Intruksi Wali Kota Metro dilakukan pengetatan dengan membatasi semua aktivitas yang mengundang terjadinya pengumpulan massa dan kerumunan orang banyak.
“Sesuai Intruksi Wali Kota, akan dilakukan pengetatan dengan mengerem semua aktivitas yang mengundang terjadinya pengumpulan massa, dan dalam hal ini yang paling utama kesadaran masyarakat akan penerapan protokol kesehatan untuk menurunkan jumlah kasus COVID-19," tegasnya.
Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera berobat ke fasilitas kesehatan bila ada keluhan flu berat, dengan tetap mematuhui protokol kesehatan, "Semua ini dilakukan demi untuk kesehatan keselamatan masyarakat di Bumi Sai Wawai," pungkasnya.