Metro Perkuat Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas

METRO – Pemerintah Kota
(Pemkot) Metro menggelar rapat gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) di ruang OR
Setda Kota Metro, Lampung, Selasa (23/5/2023).
Rapat dipimpin Kepala Dinas PPPA-PPKB didampingi Kepala
Dinas Kesehatan Kota Metro dalam rangka penguatan pelayanan ramah anak di puskesmas.
Rapat dihadiri Direktur Rumah Sakit Umum Ahmad Yani, Rumah
Sakit Muhammadiyah, Kepala Puskesmas se-Kota Metro serta para petugas puskesmas
yang bertanggungjawab terhadap pelayanan ramah anak di masing-masing Puskesmas.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak-Perlindungan Anak (PUHA-PA)
Eko Subroto, menyampaikan, dasar kegiatan penguatan pelayanan ramah anak
disetiap Puskesmas tahun 2023, adalah Peraturan Menteri PPPA No. 12 Tahun 2012
tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, Perda Kota Metro No. 3 Tahun 2019
tentang Kota Layak Anak di Kota Metro dan Surat Keputusan Walikota Metro No.
724/KPTS/D-08/2022 tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2022.
“Yang menjadi tujuan hari ini, terwujudnya pelayanan ramah
anak di puskesmas, sebagai upaya peningkatan pemenuhan hak anak atas kesehatan,
tujuan khususnya yaitu perlu adanya pengembangan pelayanan ramah anak di
puskesmas, sesuai standarisasi Kementerian PPPA pusat, serta terpenuhinya
indikator pelayanan ramah anak di puskesmas sesuai standarisasi Kementerian
PPPA,†jelasnya.
Eko juga menyelaskan, bahwa kesiapan puskesmas dalam
akreditasi sesuai peraturan perundang-undangan dan adanya dokumentasi pelayanan
ramah anak di puskesmas untuk memenuhi indikator pengisian mandiri Kota Layak
Anak di klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan.
Sementara itu, Walikota Metro yang diwakili oleh Kadis
PPPA-PPKB Wahyu Ningsih menjelaskan, tindaklanjut dari Hybrid evaluasi lapangan
untuk Kota Layak Anak (KLA) yang mengalami kemajuan, seharusnya dilakukan di
bulan Juni, dimajukan tanggal 24 Mei 2023.
“Ini merupakan pemenuhan hak anak yang harus teman-teman
lakukan difasilitas pelayanan yang ada di rumah sakit maupun di puskesmas,
dimana KLA di Kota Metro untuk tahun 2022 kemarin kita berada di tingkat
Nindya," jelas Wahyu.
Wahyu Ningsih juga menuturkan, bahwa sebelumnya juga telah
dihubungi oleh Kementerian PPPA, karena Kota Metro tahun 2023 naik 1 (satu) tingkat,
dari predikat Nindya menjadi Predikat Utama.
Ia menegaskan, tujuan dari kota layak anak bukan hanya
predikatya, akan tetapi, implementasi yang dilakukan terhadap pemenuhan hak
anak sesuai dengan tupoksi masing-masing
dapat terpenuhi, termasuk yang ada di jajaran kesehatan Kota Metro.
“Kedepan, Kami dan Diskes sepakat, yang kita lakukan adalah
untuk masyarakat, nantinya fasilitas kesehatan termasuk puskesmas, rumah sakit,
dan Dinas Pendidikan akan memiliki fasilitas anak sebagai pelayanan ramah anak
dengan melakukan kolaborasi dan berkoordinasi," ujarnya.
Dinas PPPA-PPKB Kota Metro juga sudah melakukan penilaian
mandiri dan setelah di verifikasi pada tingkat Provinsi, verifikasi akan
dilakukan secara hybrid besok jam 9 akan dihadiri oleh seluruh Kepala OPD
Forkopimda, Camat, Lurah, LSM, dan Media.
“Verifikasi yang dilakukan adalah untuk memastikan
kelengkapan dokumen dan lain-lain yang dapat membuat kita naik I Tingkat, jika
memungkinkan Dinas PPPA-PPKB akan menambahkan inovasi-inovasi yang bisa
ditambahkan sehingga bisa naik I tingkat puncak yaitu Tingkat Kota Layak Anak
sebagi predikat paling tinggi, †ungkapnya.
Sedangkan salah satu inovasi terobosan yang dimiliki
pemerintah Kota Metro melalui Dinas PPPA-PPKB, dan TP PKK yang ada di 22 Kelurahan yaitu Puspaga Omah
Peluk (Omongan Amanah dan Perlakuan Lunak, serta Kasih Sayang) yang merupakan
inovasi dari pokja I TP PKK Kota Metro
dalam upaya pemenuhan hak anak jika terjadi kekerasan terhadap perempuan
dan anak yang ada di setiap kelurahan.
Pada pelaksanaannya Dinas PPPA-PPKB Kota Metro juga telah
melakukan MoU bersama Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro untuk melakukan visum
dan penanganan trauma sikologis secara gratis serta melakukan Mou bersama
Kepolisian, Kejaksanaan dan Kehakiman.
“Dalam perlindungannya Dinas PPPA-PPKB Kota Metro juga
memiliki rumah aman untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang
dirahasiakan," pungkasnya.