Metro Bentuk Tim Tanggap Darurat Bencana Terpadu

Metro Bentuk Tim Tanggap Darurat Bencana Terpadu
Foto: Zainal Arifin/monologis.id

METRO – Pemerintah Kota Metro berencana membentuk tim tanggap darurat bencana terpadu (integrated disaster emergency response team). Assisten II Pemkot Metro Yeri Ikhwan menuturkan, rencana tersebut terdapat dalam UU 24/2007, PP No 21 Th 2008, Perda Metro no 1 th 2015.

"Tujuan pembentukan tim itu sendiri, untuk mengidentifikasi keadaan darurat bencana yang ada di Kota Metro seperti, banjir, cuaca ekstrim, puting beliung, pohon tumbang, kebakaran, kecelakaan kerja/lalu lintas, keracunan massal, wabah penyakit, dan kerusuhan sosial. Serta mengintegrasikan layanan kedaruratan kedalam tim layanan darurat terintegrasi," ungkap Yeri Ikhwan saat memimpin rapat rencana pembentukan tim tanggap darurat bencana terpadu di ruang rapat Sekda, Kamis (17/2/2022).

Yeri menjelaskan, tujuan penerapan manajemen bencana diantaranya, mengurangi atau menghindari kerugian secara fisik, ekonomi maupun jiwa yang dialami oleh perorangan, masyarakat, daerah (negara), mengurangi penderitaan korban bencana, mempercepat pemulihan dampak bencana, dan memberikan perlindungan kepada pengungsi atau masyarakat yang kehilangan tempat ketika terjadi bencana.

Untuk itu tim tanggap darurat terpadu bencana harus merespon dengan cepat saat terjadi bencana dan kegawatdaruratan, guna meminimalisir korban jiwa dan kerugian harta benda jika terjadi bencana, serta menanggulangi kejadian gawat darurat secara terkoordinasi, terpadu, dan menyeluruh guna mengatasi dan meminimalisir resiko jika terjadi bencana alam, non alam dan sosial.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kominfo, Perwakilan BPBD, SatPol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas LH, Dinas Perkim, dan RSUD Jend. A.Yani.