Merik Havit: Tugas BBHAR Mengadvokasi Anggota Partai dan Masyarakat

Merik Havit: Tugas BBHAR Mengadvokasi Anggota Partai dan Masyarakat
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) merupakan organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Selain mengadvokasi permasalahan sengketa pemilu, tujuan didirikannya organisasi ini untuk mengadvokasi anggota partai dan masyarakat serta memberikan solusi bagi masyarakat tidak mampu yang terjerat hukum.

Demikian disampaikan Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Merik Havit saat menjadi narasumber pada Ruang Dialog DBFM  yang dipandu host Chairunisa dengan topik "Rertorative Justice” Kamis (1/9/2022).

Merik menjelaskan, pada 2019 dirinya diberi amanat oleh Ketua DPC PDI perjuangan Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk menjadi ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan.

Di BBHAR, lanjut Merik, dirinya  diberi tugas  untuk terjun langsung ke lapangan melayani masyarakat dan bertanya kemasyarakat apa yang dibutuhkan dan diinginkan.

“Tiap hari saya mendatangi lima titik. Rata-rata yang dibutuhkan masyarakat adalah kesehatan gratis dan mudah. Maka dari itu setiap kali saya turun ke lapangan, saya langsung bertanya apa kesulitan masyarakat,  tidak juga dibidang hukum namun juga dibidang sosial," rinci dia.

Selain itu, BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan juga punya program Jumat berkah.

“Di mana setiap Jumat itu kita membagikan rezeki untuk anak yatim di desa-desa,” terang Merik.

Terkait Restorative Justice di Lampung Selatan, dirinya mengapresiasi aparat penegak hukum yang selalu menggalakkan program tersebut.

“Menurut pandangan saya, restorative justice ini sangat penting dan perlu karena kalau perkara selesai di luar pengadilan jadi tidak terlalu banyak orang yang dirugikan. Syarat dari restorative justice itu ya kesepakatan antar kedua belah pihak maka dari itu kita di Lampung Selatan selalu intens melakukan sosialiasi hukum langsung ke desa-desa,” kata dia.

Merik berpesan, masyarakat Lampung Selatan yang memang memiliki permasalahan bisa langsung datang ke kantor BBHAR di depan sekolah MAN Lampung Selatan Jati Permai atau ke Radio DBFM yang nantinya akan diteruskan ke BBHAR dan akan ditindak lanjuti menyelesaikan masalahnya.

Merik juga menjelaskan, dirinya juga tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan (Sabusel) yang ada di Lampung Selatan yang sudah terakreditasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), selaku Kepala Divisi Advokasi Hukum.