M Firsada: Generasi Unggul Harus Dipersiapkan Khusus

M Firsada: Generasi Unggul Harus Dipersiapkan Khusus
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Generasi unggul di masa depan harus dipersiapkan secara khusus melalui sebuah strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi.

Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Lampung,  M Firsada menyampaikan itu saat menghadiri kegiatan konvensi hak-hak anak dan rapat gugus tugas Kabupaten Layak Anak, Senin (29/5/2023).

“Dalam rangka mengevaluasi program-program yang telah kita canangkan, tentunya perlu kerja sama yang baik, saling bersinergi, dan saling mengisi guna mewujudkan hasil yang lebih maksimal,” tuturnya.

Firsada mengungkapkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Tulangbawang Barat telah mendesain dan menyosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang holistik terintegrasi berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak.

“Kebijakan Kabupaten Layak Anak ini bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah daerah, masyarakat dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan kebijakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia,” kata dia.

Untuk lebih menguatkannya, imbuh Firsada, implementasi Kabupaten Layanan Anak saat ini pihak-pihak terkait perlu melakukan evaluasi secara mendalam untuk menjawab dinamika yang terjadi khususnya pada indikator-indikator penilaian daerah.

“Perlu saya ingatkan kembali indikator Kabupaten Layak Anak dikelompokkan dalam 5 Cluster pemenuhan dalam konvensi hak anak. Pertama, sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan dan  pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta yang kelima perlindungan,” urainya.

Indikator-indikator tersebut dapat terwujud melalui peran serta organisasi perangkat daerah yang terlibat dan tidak dapat diwujudkan oleh Dinas Pemberdayaan perempuan sendiri.

“Oleh karena itu perlu kerja sama yang baik dan evaluasi dapat menjadi acuan bagi kita semua dalam memenuhi hak-hak melalui pengembangan Kabupaten layak anak," imbuhnya

Kepala DPPPA Tulangbawang Barat Munyati menyampaikan, hak anak bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia khususnya perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak di Tulangbawang Barat.

Selain itu pelaksanaan gugus tugas kali ini bertujuan mempersiapkan identitas OPD dan metode lainnya dalam penilaian pendidikan di lapangan secara deskriptif yang akan dilaksanakan pada Senin, 5 Juni 2023 yang akan datang.

"Kebijakan pembangunan menambah pengetahuan dan dapat diimplementasikan di lingkungan kita sebagai upaya memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak sehingga perolehan predikat Kabupaten Tulangbawang Barat pada tahun ini dapat meningkat," pungkasnya.