Dana Desa Tinggal Sepertitiga, Desa Paksa Hapus Program Prioritas

Dana Desa Tinggal Sepertitiga, Desa Paksa Hapus Program Prioritas
Foto (Istimewa/kompas money)

Monologis.id - Pemotongan Dana Desa tahun anggaran 2026 bukan sekadar koreksi angka dalam dokumen APBDes. Kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi desa-desa di Indonesia, dengan dampak yang dirasakan langsung hingga ke level paling bawah. 

Mulai dari pembangunan yang tersendat, menyusutnya layanan sosial, hingga aparatur desa yang bekerja di bawah tekanan, konsekuensi kebijakan ini nyata di lapangan.

Kepala Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Dwinanto, mengatakan bahwa Dana Desa yang pada 2025 masih menjadi penopang utama pembangunan dan pelayanan publik, pada 2026 mengalami penurunan drastis. 

"Akibatnya, banyak desa terpaksa melakukan rasionalisasi besar-besaran yang berujung pada penghapusan berbagai program prioritas," kata Dwinanto, seperti disadur dari Kompas.com pada (26/03/2026)

Dana Desa Tinggal Sepertiga Menurut Dwinanto, secara umum pemotongan Dana Desa berdampak pada melambatnya pembangunan fisik, berkurangnya program pemberdayaan masyarakat, minimnya dukungan sosial dan layanan dasar, serta meningkatnya beban psikologis aparatur desa yang harus berhadapan langsung dengan keluhan warga.

Kondisi tersebut tergambar jelas di Desa Krandegan, yang menjadi contoh konkret dampak kebijakan pemotongan anggaran.

"Pada 2025, Desa Krandegan menerima Dana Desa sekitar Rp 1,05 miliar. Namun pada 2026, jumlah tersebut anjlok tajam menjadi hanya sekitar Rp 285 juta," lanjut Dwinanto.

Penurunan anggaran yang sangat signifikan ini memaksa pemerintah desa mencoret hampir seluruh rencana pembangunan dan pelayanan yang sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah desa. Infrastruktur hingga Program Sosial Dibatalkan Sejumlah pembangunan infrastruktur mendesak terpaksa dibatalkan.

Di antaranya pembangunan dan perbaikan jalan rusak di RW 05 serta pembangunan talud di RW 03 yang sebelumnya telah masuk dalam RKPDes 2026. Padahal, proyek-proyek tersebut menyangkut akses dan keselamatan warga.

Program sosial juga ikut menjadi korban. Program bedah rumah bagi warga tidak mampu dihapus karena ketiadaan anggaran. 

Rencana penambahan serta perawatan lampu penerangan jalan umum (PJU) juga urung dilakukan, meski kebutuhan penerangan malam hari masih tinggi di sejumlah titik. Bahkan, untuk menekan beban anggaran desa, biaya listrik PJU kini harus ditanggung secara swadaya oleh warga.

Layanan Digital dan BLT Ikut Terpangkas Layanan publik berbasis digital ikut terdampak. Program internet gratis desa masih dipertahankan, namun kualitas layanan diturunkan. Kecepatan internet yang sebelumnya mencapai 200 Mbps kini dipangkas menjadi 100 Mbps demi menyesuaikan kemampuan keuangan desa.

"Pemotongan paling mencolok terjadi pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Jika pada 2025 terdapat 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka pada 2026 jumlahnya dipangkas ekstrem menjadi hanya satu KPM," tutupnya