Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Data Nasional Dirombak

BPS bakal menggelar Sensus Ekonomi 2026 dengan cakupan lebih luas, termasuk pertanian dan pembaruan data nasional untuk kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Data Nasional Dirombak
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN — Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pembaruan besar data nasional melalui Sensus Ekonomi 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026.

Sensus yang digelar setiap 10 tahun ini tidak hanya mendata sektor ekonomi, tetapi juga diperluas hingga sektor pertanian serta pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama perumusan kebijakan.

Kepala BPS Lampung Selatan, Eko Purnomo, menyebut cakupan sensus tahun ini lebih komprehensif dibanding periode sebelumnya.

“Sensus ini mencakup sektor ekonomi dan pertanian, serta pembaruan DTSEN yang sedang dalam proses pengawasan bersama Dinas Sosial,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Dalam upaya meningkatkan akurasi data, BPS juga menggandeng PLN melalui integrasi data pelanggan listrik sebagai salah satu sumber validasi.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menghasilkan data yang lebih presisi guna mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa kualitas data menjadi kunci utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Program pembangunan harus berbasis data riil, bukan sekadar perencanaan normatif,” tegasnya.

Ia menilai, selama ini masih terdapat tantangan dalam sinkronisasi data, terutama terkait keterkaitan pertumbuhan ekonomi dengan penyerapan tenaga kerja, serta penanganan kemiskinan dan stunting.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah daerah berharap kebijakan yang diambil ke depan lebih terukur dan efektif, termasuk dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini menunjukkan tren positif.

Selain itu, sinergi program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dengan program daerah juga didorong untuk memperkuat tata kelola berbasis data hingga tingkat desa.

Sensus ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperbaiki kualitas data nasional, sekaligus memastikan setiap anggaran dan program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.