Lampung Percepat Digitalisasi Transaksi Daerah
Pemprov Lampung mempercepat digitalisasi keuangan daerah lewat roadmap ETPD 2026–2028, dorong transparansi, efisiensi, dan peningkatan PAD.
BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah melalui penyusunan peta jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2026–2028.
Langkah strategis ini dibahas dalam High Level Meeting (HLM) yang dipimpin Sekretaris Daerah Lampung, Marindo Kurniawan, bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Bank Lampung, Kamis (9/4/2026).
Marindo menegaskan, digitalisasi transaksi daerah menjadi kunci dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.
“Seluruh transaksi ke depan harus terdigitalisasi agar pelayanan publik lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Penyusunan roadmap ETPD juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta otoritas keuangan dalam memperluas penggunaan transaksi non-tunai.
Dalam forum tersebut, Pemprov Lampung turut mendorong optimalisasi peran Bank Lampung sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) guna mendukung kelancaran sistem pembayaran digital.
Selain itu, pemerintah daerah mengandalkan inovasi aplikasi digital “Saibara” sebagai bagian dari penguatan ekosistem transaksi elektronik, khususnya dalam layanan publik.
Pemprov Lampung juga menargetkan peningkatan kinerja digitalisasi daerah dalam ajang Championship TP2DD 2026 sebagai tolok ukur capaian nasional.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kualitas layanan kepada masyarakat.
REDAKSI










