Meluruskan Mitos Defisit: Dari Ketakutan Menuju Strategi
Dalam perdebatan publik, defisit anggaran dan utang negara kerap diposisikan sebagai ancaman laten terhadap stabilitas ekonomi. Narasi ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi juga tidak sepenuhnya tepat. Cara pandang yang terlalu simplistik justru berisiko menyesatkan arah kebijakan fiskal.
Oleh : Arief Poyuono *)
Defisit anggaran pada dasarnya bukanlah sesuatu yang inheren negatif; ia adalah instrumen kebijakan. Nilai dan dampaknya sangat ditentukan oleh bagaimana ia dikelola: apakah produktif, terukur, dan disiplin, atau sebaliknya, boros dan tidak berdampak.
Dalam kerangka ekonomi modern, utang negara memiliki fungsi strategis yang tidak tergantikan. Ia memungkinkan negara untuk tetap tangguh di tengah krisis, menjaga kesinambungan pembangunan, serta membiayai proyek-proyek infrastruktur yang memiliki dampak jangka panjang.
Dalam situasi resesi atau perlambatan ekonomi global, kemampuan pemerintah untuk melakukan ekspansi fiscal – yang sering kali dibiayai melalui utang – justru menjadi kunci untuk mencegah kontraksi yang lebih dalam.
Dengan kata lain, utang negara adalah instrumen, bukan ancaman. Jika dikelola dengan bijak, transparan, dan produktif, ia menjadi alat pembangunan yang efektif, bukan beban fiskal.
Kerangka Keynesian
Pendekatan ini sejalan dengan teori counter-cyclical fiscal policy yang dikembangkan oleh John Maynard Keynes. Dalam kerangka Keynesian, defisit anggaran justru diperlukan pada saat ekonomi mengalami tekanan. Pemerintah didorong untuk meningkatkan belanja guna merangsang permintaan agregat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan.
Dalam konteks ini, utang menjadi mekanisme pembiayaan yang memungkinkan negara melakukan intervensi tersebut tanpa harus menunggu peningkatan penerimaan negara. Bahkan, dalam kondisi tertentu di mana pertumbuhan ekonomi lebih tinggi daripada biaya pinjaman (r < g), utang menjadi sepenuhnya berkelanjutan.
Namun, argumentasi ini tidak berarti bahwa semua bentuk defisit dapat dibenarkan. Di sinilah pentingnya prinsip golden rule of public finance, yang menegaskan bahwa defisit hanya layak digunakan untuk membiayai belanja modal, bukan pengeluaran rutin.
Setiap rupiah yang dipinjam harus dikonversi menjadi aset produktif yang mampu meningkatkan kapasitas ekonomi nasional. Jika utang digunakan untuk membiayai belanja konsumtif atau program simbolik yang tidak memiliki dampak ekonomi yang jelas, maka utang tersebut berpotensi menjadi beban yang menggerus ruang fiskal di masa depan.
Konteks Indonesia
Dalam konteks Indonesia, indikator makro menunjukkan bahwa posisi fiskal masih relatif terkendali. Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di kisaran 38,68 %, jauh di bawah batas maksimum 60 % sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Bahkan dengan proyeksi kenaikan menjadi sekitar 41 % dalam beberapa tahun ke depan, angka ini masih berada di bawah rata-rata negara-negara ASEAN yang mencapai lebih dari 50 %. Dari perspektif debt sustainability analysis (DSA) yang digunakan oleh IMF, Indonesia juga dikategorikan memiliki risiko rendah terhadap tekanan utang (low risk of sovereign stress).
Meski demikian, rasio utang yang rendah tidak serta-merta menjadi jaminan bahwa kebijakan fiskal telah sehat. Fokus yang berlebihan pada angka agregat justru dapat mengaburkan persoalan yang lebih mendasar, yaitu kualitas pengeluaran. Risiko fiskal tetap ada, terutama jika utang tidak dikelola secara produktif.
Salah satu indikator yang perlu dicermati adalah peningkatan biaya bunga utang yang pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp599,4 triliun, atau sekitar 15–19 % dari total belanja pemerintah pusat. Jika tren ini tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas ekonomi, maka ruang fiskal untuk belanja pembangunan akan semakin tertekan.
Di sinilah pentingnya memastikan bahwa setiap rupiah yang dipinjam benar-benar menghasilkan efek pengganda (fiscal multiplier) terhadap pertumbuhan ekonomi.
Studi Bank Dunia menunjukkan bahwa investasi publik di sektor infrastruktur di negara berkembang memiliki multiplier rata-rata sebesar 1,1 kali dalam lima tahun, dan dapat meningkat hingga 1,6 kali jika dikelola secara efisien.
Begitu juga kita menilai bahwa program Makan Bergizi Gratis yang merupakan bagian dari Investasi besar untuk mengerakan mesin perekonomian negara akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan tumbuhnya usaha usaha baru serta lapangan kerja bagi masyarakat
Artinya, belanja modal yang tepat sasaran tidak hanya menutup biaya utang, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan. Sebaliknya, jika anggaran hanya dihabiskan untuk belanja rutin atau program yang tidak produktif, maka negara pada dasarnya hanya menunda masalah, bukan menyelesaikannya.
Selain itu, disiplin fiskal tetap harus menjadi fondasi utama. Menjaga defisit anggaran di bawah 3 % dari PDB merupakan prinsip yang tidak boleh ditawar, kecuali dalam kondisi luar biasa seperti pandemi atau krisis global.
Disiplin ini penting untuk menjaga kredibilitas fiskal, menekan biaya pinjaman, dan memastikan keberlanjutan utang dalam jangka panjang. Tanpa disiplin, bahkan utang dengan rasio rendah sekalipun dapat berkembang menjadi risiko sistemik.
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah potensi ketergantungan terhadap utang. Jika pemerintah terlalu mengandalkan pembiayaan berbasis utang, maka fleksibilitas fiskal akan semakin terbatas.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengurangi kemampuan negara untuk membiayai pengeluaran produktif, terutama ketika porsi pembayaran bunga dan pokok utang semakin besar. Oleh karena itu, diversifikasi sumber pembiayaan menjadi kebutuhan yang mendesak.
Instrumen Non-Utang yang Dapat Dioptimalkan
Dalam konteks ini, pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen non-utang yang dapat dioptimalkan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Danantara misalnya, dapat berperan sebagai agen pembangunan melalui investasi langsung dalam proyek-proyek strategis tanpa membebani APBN.
Badan Layanan Umum (BLU) menawarkan fleksibilitas keuangan yang memungkinkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara lebih efisien. Sementara itu, Special Mission Vehicles (SMV) seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (IIGF), dan Indonesia Infrastructure Finance (IIF) telah menjadi instrumen penting dalam skema blended finance untuk pembiayaan infrastruktur berkelanjutan.
Lebih jauh lagi, kehadiran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dan Danantara membuka peluang untuk menarik investasi jangka panjang dari luar negeri tanpa menambah beban utang negara.
Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih beragam dan resilien. Sinergi antara Danantara, BLU, SMV, dan LPI menjadi kunci untuk mengurangi tekanan terhadap APBN sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan.
Harus Fokus pada Kualitas Kebijakan
Pada akhirnya, perdebatan mengenai defisit dan utang seharusnya tidak berhenti pada angka, tetapi harus bergeser pada kualitas kebijakan. Pertanyaan yang lebih relevan bukanlah apakah negara berutang atau tidak, melainkan untuk apa utang tersebut digunakan dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian.
Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor yang tidak dapat ditawar. Publik berhak mengetahui bagaimana utang dikelola, proyek apa yang dibiayai, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
Dengan pendekatan yang tepat – yakni mengarahkan utang pada belanja produktif, menjaga disiplin fiskal, memastikan kualitas pengeluaran, dan memperluas sumber pembiayaan non-utang – deficit anggaran dapat menjadi alat yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan sosial.
Indonesia, dengan posisi fiskal yang relatif aman saat ini, memiliki peluang besar untuk memanfaatkan instrumen ini secara optimal.
Namun, peluang ini hanya dapat diwujudkan jika pemerintah konsisten dalam menjaga kualitas kebijakan. Tanpa itu, utang yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan justru berpotensi berubah menjadi beban yang menghambat masa depan.
Sebaliknya, dengan tata kelola yang baik, utang dapat menjadi jembatan menuju transformasi ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
Mungkin yang bisa menjadi model dalam mengelola negara anggaran defisit kita bisa belajar dari Javier Milei, yang menjabat sebagai Presiden Argentina pada Desember 2023, telah menerapkan strategi ekonomi "terapi kejut" yang bertujuan untuk menghilangkan defisit fiskal kronis negara tersebut, sebuah masalah yang ia sebut sebagai isu "strategis" yang memicu hiperinflasi dan stagnasi ekonomi. Pendekatannya, yang diberi label sebagai kebijakan "gergaji mesin", telah berhasil mencapai surplus fiskal untuk pertama kalinya sejak 2008 dengan memangkas pengeluaran publik, mengurangi subsidi pemerintah, dan memberhentikan pegawai pemerintah.
Pemerintahan Milei mencapai sesuatu yang banyak dianggap sebagai keajaiban dalam menekan inflasi, dan menstabilkan ekonomi serta nilai tukar dollar AS, dua masalah lama yang selalu menghantui Argentina,
Sebagai bagian dari reformasi besar-besaran, Milei membubarkan Administracion Federal de Ingresos Publicos (AFIP), lembaga pajak terbesar Argentina sebagai sumber kebocoran terbesar selama ini
diganti badan baru yang lebih efisien, dengan pemangkasan sekitar 3.100 pegawai negeri.
Selain pembubaran AFIP, efisiensi anggaran lain yang diterapkan adalah penutupan 13 kementerian dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lebih dari 30.000 pegawai negeri, atau sekitar 10 persen dari total pegawai pemerintah federal.
Efeknya langsung terasa. The Daily Economy pada 7 November 2024 melaporkan, Argentina mencatat surplus anggaran pertama dalam 12 tahun serta penurunan risiko investasi sebesar 10,4 persen. Bahkan, upah riil juga menunjukkan tren peningkatan
Indonesia dan Argentina ada kemiripan dalam hal
Ketergantungan pada ekspor pertanian, pertambangan, dan energi tanpa sektor industri yang kuat yang dapat berisiko melemahkan kelas menengah. Keberhasilan Argentina dalam menekan inflasi dan mencapai efisiensi anggaran menjadi contoh bagaimana kebijakan penghematan yang ketat dapat membuahkan hasil dalam waktu singkat.
*) Komisaris Pelindo
DEDI ROHMAN










