Kasus PSMI Bergulir, APINDO Minta Operasional Tak Terganggu
APINDO Lampung mengingatkan proses hukum PT PSMI jangan sampai mengganggu operasional perusahaan, petani plasma, dan stabilitas investasi daerah.
BANDARLAMPUNG — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Lampung angkat suara terkait proses hukum yang menjerat PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Kejaksaan Tinggi Lampung.
APINDO menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlangsungan dunia usaha, agar tidak berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.
Ketua APINDO Lampung, Ary Meizari Alfian, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan, namun meminta agar operasional perusahaan tetap dijaga.
“Operasional perusahaan berkaitan langsung dengan petani plasma, karyawan, dan investasi. Ini harus tetap berjalan agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Selain itu, APINDO juga mengimbau para petani plasma untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi massa yang berpotensi memperkeruh situasi.
Sebagai organisasi pengusaha, APINDO menyatakan siap memberikan pendampingan kepada PT PSMI untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.
Sekretaris APINDO Lampung, Yanuar Irawan, menambahkan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan manajemen perusahaan guna memahami persoalan secara menyeluruh.
“Harapannya, persoalan ini tidak melebar dan tetap menjaga iklim investasi di Lampung,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan APINDO Lampung, Ardiansah, menekankan pentingnya semua pihak, baik perusahaan maupun aparat penegak hukum, menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
Menurutnya, aktivitas perusahaan tidak hanya menyangkut bisnis semata, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup petani plasma dan pekerja.
Kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi berdampak luas terhadap ekosistem ekonomi daerah, khususnya sektor perkebunan yang melibatkan banyak tenaga kerja dan mitra petani.
APINDO berharap penyelesaian kasus dapat berjalan secara profesional tanpa mengorbankan stabilitas usaha dan kepercayaan investor di Lampung.
DEDI ROHMAN










