Penanggulangan TBC Tanjungjawab Lintas Sektor

Pemkab Tulangbawang Barat menyoroti penanganan kasus TBC setelah adanya catatan dari BPK. Sekda Tubaba menegaskan penanggulangan TBC harus menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor.

Penanggulangan TBC Tanjungjawab Lintas Sektor
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menegaskan bahwa upaya percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) harus menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor, tidak hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat, Iwan Mursalin, saat kegiatan monitoring dan evaluasi Surat Keputusan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2 TB), Selasa (10/3/2026).

Iwan menjelaskan, dalam pemeriksaan sebelumnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat sejumlah catatan terkait penanganan penyakit TBC yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait.

“Pada pemeriksaan BPK kemarin berkaitan dengan penanggulangan Tuberkulosis di Tulangbawang Barat ada beberapa catatan. Oleh karena itu, hal ini harus kita laksanakan dan wajib kita laksanakan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh Dinas Kesehatan, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah, kecamatan, hingga masyarakat.

Ia juga menyoroti masih kuatnya stigma terhadap penderita TBC di masyarakat. Banyak penderita yang enggan mengakui penyakitnya sehingga berpotensi mempercepat penularan.

“Penyakit ini sering dianggap sesuatu yang harus disembunyikan. Banyak orang tidak mau terbuka, sehingga penularannya menjadi lebih mudah, apalagi bakteri TBC dapat menyebar melalui udara,” jelasnya.

Untuk itu, Sekdakab menekankan pentingnya sosialisasi dan pemahaman kepada seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan penanggulangan TBC. Ia meminta setiap instansi tidak hanya menerima SK, tetapi juga memahami tugas serta menjalankan program yang telah direncanakan.

“Jangan sampai setelah SK dibagikan hanya disimpan tanpa dipahami tugasnya. Ketika ada evaluasi kembali dari BPK, jangan sampai nilai kita kembali buruk dan muncul temuan yang sama,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan mulai dari sosialisasi, deteksi kasus, hingga pengobatan pasien TBC sampai tuntas merupakan tanggung jawab bersama seluruh tim.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Tulangbawang Barat, Eka Riana, mengungkapkan bahwa kasus TBC di Tubaba saat ini menempati peringkat ke-10 di Provinsi Lampung dengan indeks 42 kasus per 100.000 jiwa.

Tuberkulosis sendiri merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis yang umumnya menyerang paru-paru dan dapat menular melalui udara saat penderita batuk, bersin, atau berbicara.

Menurut Eka, data tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam penemuan kasus sehingga diperlukan peningkatan deteksi dini dan penanganan TBC di tingkat daerah.

Ia juga menyinggung program prioritas kesehatan nasional melalui Kabinet Merah Putih, yang menitikberatkan pada tiga agenda utama, yakni pemeriksaan kesehatan gratis untuk seluruh kelompok umur, penurunan kasus TBC secara nasional, serta pembangunan rumah sakit lengkap dan berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor, Pemkab Tulangbawang Barat berharap upaya penanggulangan TBC dapat berjalan lebih optimal dan menekan angka penularan di masyarakat.