LPPD Banten 2022 Dapat Nilai Sedang Dari Kemendagri

SERANG - Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia memberikan penilaian kategori
sedang atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022
Provinsi Banten.
Penilaian itu berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) yang dilaksanakan oleh tim nasional
yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Capaian itu juga diraih Pemerintah Kabupaten/Kota di
Provinsi Banten. Yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang,
Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) serta Pemerintah Provinsi
Banten.
Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas
Daerah (EKPKD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Ditjen Otonomi Daerah
Imelda mengatakan, capaian penilaian sedang itu dapat ditingkatkan menjadi
tinggi bahkan sangat tinggi jika masing-masing Pemda bisa melakukan validasi
terhadap poin-poin penilaian yang dilakukan melalui sistem informasi LPPD.
“Sistem informasi itu sudah mulai diakses oleh masing-masing
Pemda dari tanggal 3-31 Juli 2023 ini. Di situ, Pak PJ Gubernur bisa menginput
data-data penyempurnaan terhadap poin-poin yang menjadi penilaian kami,†kata
Imelda pada saat memberikan hasil EKPPD atas LPPD tahun 2022 di Pendopo KP3B,
Curug, Kota Serang, Rabu (5/7/2023).
LPPD adalah laporan wajib Kepala Daerah sesuai Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri
Nomor 18 Tahun 2020 yang memuat laporan kinerja Kepala Daerah terhadap 32
urusan konkuren berdasarkan aturan perundangan.
LPPD menjadi bahan atas evaluasi penyelenggaraan
pemerintahan daerah terhadap kinerja Kepala Daerah. Evaluasi LPPD melibatkan
Timnas yg terdiri dari Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, Bappenas, BPS, BPKP dan Badan hukum Independen.
“Ini merupakan langkah strategis Pemerintah yang ditujukan
kepada Pemerintah Daerah untuk mengetahui
keberhasilan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan dan melihat progres
pencapaian tujuan yg pada akhirnya sebagai masukan daerah dan pembinaan Pemerintah
Pusat,†ungkapnya.
Dalam penyampaian hasil penilaian tersebut, Imelda
menyampaikan penilaian dari penyelenggaraan Pemerintah Daerah terbagi kepada 5
Interval dimana Pemprov Banten berada pada status kinerja sedang dengan skor
2,73 poin.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al
Muktabar menyampaikan penghargaan yang didapatkan ini merupakan hasil dari
kinerja bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehingga mampu
dijadikan bahan evaluasi bersama dalam memperbaiki dan mengkoordinasikan
penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten.
“Pencapaian ini tentunya kita dapatkan dari hasil kinerja
bersama yang kita upayakan untuk lebih baik lagi,†ungkapnya.
Lanjut Al Muktabar, dalam pelaksanaan evaluasi
penyelenggaraan Pemerintah Daerah ini akan dilakukan dengan berkoordinasi
antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi. Sehingga, perbaikan dan saran
yang disampaikan oleh Kemendagri mampu dilaksanakan dengan baik.
“Seperti tadi arahan dari Bu Direktur beberapa hal yang
harus kita perbaiki dan koordinasikan dalam penyelenggaraan evaluasinya,â€
jelasnya.
Selain itu, Al Muktabar menyampaikan perbaikan yang
disarankan tersebut salah satunya difokuskan kepada bidang pembangunan dan
pemasyarakatan. Dimana hal tersebut merupakan langkah dari perbaikan salah satu
indikator ukuran evaluasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Kini kita sudah di 2023, artinya kita semakin baik dan
optimis bisa melakukan langkah-langkah perbaikan atau evaluasi yang memang
sesuai dengan kondisi daerah kita,†ungkapnya.
Al Muktabar berharap, dengan adanya penghargaan yang bisa
dijadikan motivasi dalam melakukan perbaikan atau evaluasi penyelenggaraan
Pemerintah Daerah ini mampu memberikan arahan dalam melaksanakan kewajiban
vertikal ataupun horizontal. Sehingga mampu memberikan kontribusi dalam
pelaksanaan proyek strategis nasional.
“Melalui penghargaan ini banyak sekali evaluasi yang harus
kita lakukan. Terutama dalam pelaksanaan beberapa hal yang harus kita
intervensi seperti kemiskinan ekstrem, stunting dan lain sebagainya,â€
ungkapnya.