LPA Pringsewu Terima SK Kepengurusan

LPA Pringsewu Terima SK Kepengurusan
Aziz Ariansyah/monologis.id

PRINGSEWU - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung Aryanto menyerahkan SK kepengurusan LPA Kabupaten Pringsewu periode 2020-2024 kepada Ketua LPA Kabupaten Pringsewu Fauzi, Selasa (07/07).

Usai penyerahan dilanjutkan dengan rakor LPA Lampung bersama LPA kabupaten/kota se Provinsi Lampung, yang juga turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub serta Kadis P3AP2KB Pringsewu Purhadi.

Aryanto mengatakan, di tengah-tengah pandemi COVID-19 saat ini, masih terjadi tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

“LPA mengutuk keras kejahatan tersebut dan meminta aparat hukum agar menindak tegas dan menghukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Fauzi mengungkapkan sejak Januari hingga saat ini telah terjadi  20 kasus kekerasan terhadap anak yang sudah disidik maupun disidang, disamping beberapa kasus yang belum disidang.

“Kami meminta mereka yang tergabung di kepengurusan LPA untuk selalu berkomitmen dan berjuang mengorbankan waktu dan tenaga serta lainnya, dalam rangka peduli terhadap anak-anak Indonesia,” kata Wakil Bupati Pringsewu itu didampingi Sekretaris LPA Pringsewu Siwi Lestari.