Lapas Kota Metro Usulkan 424 Napi Dapat Remisi HUT RI

METRO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro mengusulkan 424 narapidana (Napi) berkekakuan baik selama menjalani masa hukuman mendapatkan remisi menjelang peringatan HUT Republik Indonesia ke 76.
"Remisi pasti ada untuk narapidana yang memenuhi syarat di setiap hari kemerdekaan RI, syaratnya, harus telah menjalani pidananya selama 6 bulan, dan berprilaku baik, mereka yang telah memenuhi syarat itu kita usulkan secara online melalui aplikasi sistem data database ke pusat dan persetujuan untuk memperoleh remisi bagi narapidana yang bersangkutan," jelas, Kalapas Kelas IIA Kota Metro Mahmud Mulyana, Jumat (06/08).
Selain itu, ia mengungkapkan, dari total 637 warga binaan hanya 424 orang saja yang mendapat usulan remisi. Remisi pengurangan masa tahanan yang bakal diterima pun bervariasi.
"Dari total 637 napi di lapas metro, dan yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi berjumlah 424. Itu terdiri dari remisi 6 bulan 1 orang, 5 bulan 34 orang, 4 bulan 34 orang, 3 bulan 20 orang, 2 bulan 1 orang, itu yang mendapatkan remisi umum dalam perkara narkotika. Sebagaimana di atur di dalam Peraturan Pemrintah nomor 99 tahun 2012," urainya.
Sedangkan di luar kasus narkotika terdapat 323 narapidana yang diusulkan mendapat remisi. Narapidana tersebut terdiri atas kasus pidana umum.
"Sementara untuk yang di luar itu berjumlah 323 orang, dengan rincian 1 bulan 54 orang, 2 bulan 62 orang, 3 bulan 106 orang, 4 bulan 37 orang, 5 bulan 58 orang, dan 6 bulan 6 orang," jelasnya.
Lebih lanjut Kalapas juga menyampaikan bahwa pihaknya siap menyambut HUT RI ke 76 meskipun harus dengan daring lantaran pandemi yang juga belum terlihat akan berhenti.
"Untuk hari perayaan, seperti biasanya menyambut HUT RI ke-76 di Lapas Metro, di tengah pandemi ini dilakukan secara daring, dan dengan prokes yang disiplin," ujarnya.
Dikatakannya meskipun dalam situasi pandemi, pada puncak perayaaan HUT RI ke 76 pekan depan Lapas kelas IIA Kota Metro juga akan menggelar perlombaan, namun tetap dengan Prokes ketat.
"Rangkaian acara itu nantinya, sebagai upaya untuk memeriahkan HUT RI ini untuk narapidana khususnya, kita adakan lomba-lomba sebagaimana biasanya. Namun khusus untuk narapidana yang aman dari paparan COVID-19 ini," tandasnya.