Lapas Kelas IIB Piru Kerjasama Bidang Kantib dengan Polres SBB

SERAM BAGIAN BARAT - Guna optimalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan pada bidang keamanan dan ketertiban (kantib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menandatangani dengan Polres Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.
Penandatanganan berlangsung di Lapas Kelas IIB Piru, Senin (08/03), oleh Kepala Lapas Taufik Rachman dan Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar.
Taufik Rachman mengatakan, penandatanganan kerjasama dan sinergitas bertujuan untuk tingkatkan sinergitas yang tidak hanya dilakukan secara lisan namun juga di wujudkan dalam perjanjian kerja sama (PKS).
Ia menjelaskan, dalam perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani bersama Kapolres SBB ada beberapa bidang yang tertuang didalam PKS tersebut yakni mengenai pengamatan, pengamanan, deteksi dini dan sebagainya yang bisa menunjang tugas dan fungsi Lapas piru itu sendiri .
"Dan kita akan lakukan koordinasi dengan baik, bukan hanya untuk Lapas Piru sendiri tetapi seluruh UPT kemasyarakatan," ujar Taufik.
Ditempat yang sama, Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar sangat mendukung perjanjian kerja sama dalam bidang keamanan dan ketertiban Lapas kelas IIB Piru.
"Saya merespon baik dengan semua kegiatan Lapas dan terima kasih atas kerja sama yang sudah dibangun ini," tandas Bayu.
Lanjut kata Kapolres, pihaknya tetap bersinergi dan semoga sinergitas yang sudah terjalin dapat terlaksana dengan baik dengan Lapas.
"Kita tetap bersinergi apalagi pada bidang Keamanan dan Ketertiban yang sudah dituangkan dalam perjanjian kerjasama tersebut," pungkas Bayu.