Lamsel Bakal Dapat 200 Unit BSPS
LAMPUNGSELATAN - Kabar bahagia, Tahun ini Pemkab Lampung Selatan bakal mendapat 200 unit bedah rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBD TA 2021.
Plt Kabid Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan Desmifitra mendampingi Kadis Yanny Munawarty menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pendataan, untuk kelayakan rumah yang layak dibedah.
"Usulan yang masuk ke kita banyak, sampai 400 unit. Karena kuota kita hanya 200 unit, makanya kita akan turun untuk melakukan pendataan, terkait mana yang layak atau diprioritaskan terlebih dahulu," ujarnya, Kamis (1 /4)
Ia pun menyebut, besaran nilai BSPS dari APBD tahun 2021 sama seperti tahun lalu, yakni Rp20 juta/rumah. Dengan rincian Rp17,5 juta Matrial, RP2,5 juta upah tukang
"Makanya, hari ini kami mulai melaksanakan rapat koordinasi internal untuk persiapan. Inshaa Allah, pada pertengahan April ini sudah ada eksyen-nya," kata Desmi.
Ditanya soal program BSPS dari pemerintah pusat, Desmi belum dapat berkomentar banyak. Pasalnya, pihaknya baru akan menanyakan informasi itu ke provinsi.
"Rencana kita, awal pekan depan kita mau menanyakan terkait hal ini ke provinsi, berapa jumlah kuota Lampung Selatan. Informasi sementara, kita dapat kuota, cuma jumlah riilnya kita belum tahu," ucapnya.
Pihak Perkim pun berharap, agar program BPSP dapat meningkatkan kulitas RTLH menjadi layak huni serta dapat meningkatkan kawasan permukiman di bidang perumahan.(*)