Lampung Utara Akhirnya Miliki Pusat Rehabilitasi Narkoba

Lampung Utara Akhirnya Miliki Pusat Rehabilitasi Narkoba
Bupati Budi Utomo beserta Ketua DPRD Lampung Utara, Romli saat diwawancarai usai acara peresmian Pusat Rehabilitasi Narkoba ( foto : Pranata Riano/monologis.id)

LAMPUNG UTARA - Berangkat dari maraknya angka penyalahgunaan narkoba, akhirnya Kabupaten Lampung Utara untuk pertama kalinya resmi memiliki pusat layanan rehabilitasi narkoba yang berada di bawah naungan Yayasan Panca Budi Mulia.

Pusat rehabilitasi sosial yang berlokasi di Jalan Tjoekol Sobroeto, Kelapatujuh Kotabumi Selatan itu, berdiri atas dasar keprihatinan mantan para pengguna narkoba asal kabupaten setempat yang menginginkan perubahan terkait persoalan tersebut.

"Tujuan diresmikannya pusat rehabilitasi ini guna memberikan edukasi akan bahayanya dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan zat terlarang tersebut," ujar M. Agung Cakranegara, Ketua Yayasan Panca Budi Mulia Kotabumi yang juga merupakan salah satu mantan pengguna Narkoba usai acara peresmian, Selasa  (23/02).

Selain itu, ia menerangkan, alasan utama lain yang menjadi dasar pendirian pusat rehabilitasi narkoba di Lampung Utara, yakni sebagai bentuk komitmen dukungan kepada pemerintah daerah dan para pihak kepolisian dalam meminimalisir terjerumusnya korban penyalahgunaan narkoba di kabupaten setempat.

"Harapannya para pengguna narkoba dapat ditekan seminimalisir. Untuk proses perawatan pasien sendiri dibutuhkan waktu kurang lebih 3 hingga sampai 6 bulan hingga yang bersangkutan benar-benar kembali pulih," ucap Nang - sapaan akrabnya-

Ditempat yang sama, Bupati Lampung Utara Budi Utomo sangat mengapresiasi sekaligus merasa bangga atas berdirinya pusat Rehabilitasi Narkoba Panca Budi Mulia Kotabumi.

Sehingga dengan adanya tempat Rehabilitasi ini, angka kecanduan terhadap zat terlarang tersebut dapat hilang atau paling tidak bisa semakin berkurang di Bumi Lampung Utara.

"Mudah-mudahan kita dapat saling bersinergi dengan pihak-pihak terkait lainnya, guna menghambat dan menghentikan angka peredaran Narkoba di Kabupaten Lampung Utara," ujar Budi Utomo.

Disisi lain, senada disampaikan Ketua DPRD Lampung Utara, Romli. Selain mendukung dan mengapresiasi berdirinya pusat rehabilitasi narkoba di Kotabumi, ia berujar bahwasanya banyak dari para korban narkoba belum sepenuhnya menyadari akan dampak yang ditimbulkan oleh zat adiktif  dan psikotropika dimaksud.

"Karena apa, banyak masyarakat kita yang terjerumus penyalahgunaan narkoba justru tidak memahami akan bahayanya barang tersebut," jelasnya.

Dengan adanya layanan rehabilitasi narkoba di Kotabumi, Romli pun mengimbau, kiranya kepada seluruh elemen yang ada di Lampung Utara dapat bersama-sama memutus peredaran gelap narkoba di Bumi Ragam Tunas Lampung tersebut.

"Tanpa dukungan kita semua saya pesimis semua itu bisa terwujud. Oleh karena itulah, mari kita sama-sama berperan aktif dalam meminimalisir dan memutus rantai peredaran gelap narkoba," pungkasnya.

Acara tersebut nampak pula dihadiri Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, BNNK Waykanan, mantan wakil Gubernur Bhactiar Basri serta tokoh masyarakat dan perwakilan LSM serta para perwakilan insan pers di Lampung Utara