Lampung Timur Zona Orange, LSM Pijar Keadilan Apresiasi Kinerja Gugus Tugas COVID

LAMPUNG TIMUR - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan mengapresiasi kinerja tim gugus tugas COVID-19 Lampung Timur dalam menekan penyebaran virus korona di wilayah itu.
"Kami apresiasi pemerintah dan tim satgas COVID-19 dalam penanganan dan penanggulangan COVID-19 di Lampung Timur yang semakin membaik. Dibuktikan Lampung Timur masuk pada zona orange," ujar Ketua Pijar Keadilan Muklis di Sekretariat Jl. Kol Arifin RI Sukadana Ilir, Jumat (29/01).
Diketahui, ada empat kategori wilayah terkait penyebaran COVID-19, yaitu risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye. Kemudian, risiko rendah dengan zona kuning ,dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak atau belum terdampak.
Dari data resmi Bappeda Provinsi Lampung tertanggal 28--29 Januari 2021, dari lima belas kota dan kabupaten. Zona Merah yakni Bandarlampung, Kota Metro dan Lampung Tengah, sedangkan masuk kategori zona orange Mesuji, Tulangbawang, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Waykanan dan Tulangbawang Barat.
"Sudah dua hari ini Lampung Timur masuk zona orange, tentu upaya-upaya pencegahan ini, harus terus dilakukan tim satgas penanganan COVID-19 untuk menekan angka terpapar dan Lampung Timur kembali ke zona hijau," tegas Muklis.