Lampung Selatan Masih PPKM Level 2

LAMPUNG SELATAN– Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Lampung Selatan masih tetap berada di level 2.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 yang mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 8 Nopember 2021.
Dalam Inmendagri sebelumnya Nomor 48 Tahun 2021 mensyaratkan, apabila status PPKM daerah tersebut berada di level 2, capaian vaksinasi dosis 1 minimal 50?. Sedangkan untuk berada di level 1 atau herd immunity, capaian vaksinasi dosis 1 harus sudah 70?.
Sementara, capaian vaksinasi Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan data yang bersumber dari KPCPEN versi NIK pertanggal 19 Oktober 2021 pukul 05.30 WIB menyebutkan, vaksin dosis 1 mencapai 56,37? (436.745) sasaran dari 774.818 sasaran vaksinasi seluruhnya. Sedangkan vaksin dosis 1 untuk lansia baru mencapai 33,71? (24.651) sasaran dari 73.134 sasaran seluruhnya.
Atas capaian target minimal tetap berada di level 2, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyampaikan terimakasih serta apresiasi yang tinggi kepala seluruh tim serta usur lainnya seperti TNI/Polri serta stakeholder yang telah bekerja keras, bahu-membahu untuk mengejar target capaian vaksinasi di Lampung Selatan.