TULANGBAWANG BARAT — Dugaan praktik pemotongan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di RK 3 RT 7, Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung.
Sejumlah warga penerima manfaat mengaku bantuan yang seharusnya diterima utuh justru dipotong setiap kali pencairan.
Salah satu penerima manfaat berinisial P mengungkapkan, dirinya bersama warga lain diminta menyerahkan uang sebesar Rp30 ribu saat dana PKH dicairkan. Namun, warga tidak mengetahui secara pasti alasan pungutan tersebut.
“Selain saya, warga lain penerima manfaat juga dipotong, diambil pungutan juga. Alasannya tidak tahu,” ujar P kepada awak media, Jumat (22/5/2026).
Tak hanya dugaan pungutan liar, warga juga mengaku kartu ATM penerima bantuan selama ini dipegang oleh oknum aparatur setempat dan tidak pernah diserahkan langsung kepada pemiliknya.
“Selama dapat bantuan, ATM juga dipegang pak RK itu dan tidak pernah diberikan kepada penerima manfaat. Kami pernah minta, tapi tidak diberikan,” lanjutnya.
Pengakuan warga ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, bantuan sosial PKH merupakan program pemerintah yang semestinya diterima penuh oleh keluarga penerima manfaat tanpa potongan dalam bentuk apa pun.
Warga mendesak pemerintah tiyuh, pendamping sosial, hingga instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penelusuran atas dugaan tersebut agar hak penerima bantuan tidak lagi disalahgunakan.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum RK yang disebut dalam pengakuan warga belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi.