KPU Tetapkan DPT Pilkada Lampung Timur 2020

LAMPUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU setempat, Senin (12/10).
Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro didampingi para anggota dan dihadiri Ketua dan Anggota PPK Divisi Datin se- Lampung Timur, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur.
Hasil rapat pleno KPU Waykanan menetapkan DPT laki-laki sebanyak 392.129 orang dan perempuan sebanyak 378.348 orang sehingga total DPT sebanyak 770.477 pemilih.
“DPT yang telah ditetapkan merupakan acuan dalam penyusunan pengadaan logistik Pilkada. Seperti kebutuhan surat suara dan form C6 (undangan untuk pemilih),” kata Wasiyat.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi M. Wahid Setio Budi menjelaskan proses panjang dalam menetapkan DPTHP melalui pencocokan penelitian (coklit) hingga diperoleh DPS lalu DPS itu ditetapkan tersebut selanjutnya dilakukan uji publik, dan kembali balik dari rekomendasi Bawaslu melalui Pawascam ataupun dari koreksi KPU sendiri.