KPU Tetapkan 3 Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur

KPU Tetapkan 3 Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur
Foto: Raden Agus/monologis.id

LAMPUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Lampung, resmi menetapkan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada Pilkada serentak Desember mendatang.

Ketiga pasangan itu Zaiful Bokhari-Sudibyo, Yusran Amirullah-Raden Benny Kisworo dan Dawam Raharjo-Azwar Hadi.

Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan, penetapan pasangan calon melalui rapat pleno KPU. Namun sebelum dilakukan penetapan KPU telah menerima masukan dari Bawaslu Lampung Timur terkait adanya beberapa dokumen yang harus diedit ulang.

“Setelah dilakukan pengawas berkas perbaikan dan masukan dari Bawaslu, baru tiga calon yang ada dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon," ungkapnya.

Masih dikatakannya, setelah dilakukan rapat pleno maka dilakukan penetapan calon melalui Surat Keputusan penetapan pasangan calon tertuang dalam keputusan KPU nomor 294 / HK.03.01.kpts / 1807 / KPU-KAB / IX / 2020. Kemudian penetapan ini telah diserahkan ke masing-masing  tim penghubung pasangan calon dan Partai Politik pengusung serta Bawaslu Lampung Timur.