Korban Kebakaran Lampung Selatan Terima Bantuan

Korban Kebakaran Lampung Selatan Terima Bantuan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah kepada warganya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyalurkan bantuan dana perbaikan rumah bagi korban kebakaran.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban Bapak dan Ibu, secara prinsip kita harus bergotong-royong, karena musibah datang tiba-tiba dan tidak terduga,” ungkap Nanang di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Kamis (28/7/2022).

Nanang juga mengimbau, agar masyarakat dapat memitigasi dan mencegah terjadinya kebakaran dengan berprilaku aman terhadap potensi kebakaran, demi keselamatan bersama.

“Saya mengimbau agar masyarakat juga tetap harus waspada. Jika ingin keluar rumah pastikan kompor atau apapun yang akan memicu terjadinya kebakaran supaya dipastikan terlebih dahulu, kompornya sudah dipastikan mati. Ini demi keselamatan bersama, keselamatan diri sendiri dan orang-orang yang kita cintai,” imbaunya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Maturidi menjelaskan, bantuan total sebesar Rp40 juta itu diberikan kepada warga Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang dan warga Desa Padan, Kecamatan Penengahan.

Maturidi mengatakan, dana bantuan perbaikan rumah akibat kebakaran, tertuang dalam SK Bupati Lampung Selatan, yang memiliki beberapa tipe, yakni permanen, semi permanen dan rumah geribik atau kayu.

“Didalam SK Bupati Lampung Selatan, mengenai dana bantuan tersebut memiliki bebrapa tipe, yaki golongan I memiliki nilai sebesar Rp12,5 juta, golongan II memiliki nilai Rp10 juta, dan golongan III memiliki nilai sebesar Rp7,5 juta,” ujarnya.

Maturidi juga menyampaikan, pada kesempatan ini bantuan dana perbaikan rumah yang akan diberikan, masuk kedalam golongan I dan III, semua itu sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam isi SK Bupati Lampung Selatan.

“Bantuan kali ini masuk kedalam golongan I dan III, dimana warga Kecamatan Sidomulyo dan Ketapang masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp12,5 juta dan warga Kecamatan Palas dan Penengahan masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp7,5 juta,” ucapnya.