Komisi I Minta Perusahaan Gula Angkat Kaki dari Lampung

Komisi I Minta Perusahaan Gula Angkat Kaki dari Lampung
Komisi I DPRD Lampung menyikapi penimbunan gula.

BANDARLAMPUNG – Soal penimbunan gula yang dilakukan oleh salah satu perusahaan gula di Lampung, Komisi I DPRD Lampung mempertanyakan kinerja Polda Lampung dan meminta perusahaan gula itu angkat kaki.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, penimbunan sudah masuk dalam ranah pidana, mencari keuntungan ditengah situasi virus corona.

"Ini kan Bareskrim Polri sudah menyatakan adanya penimbunan gula antara 75 ribu- 100 ribu ton. Nah ini kalau Polda sampai tidak mengetahui soal penimbunan gula ini. Ada apa? Kebobolan berarti. Nah ini kita pertanyakan ke Polda Lampung masak mereka belum mengetahui," tegasnya.

Dia menyuruh perusahaan gula yang melakukan penimbunan itu angkat kaki saja dari bumi Lampung, bukannya berempati ditengah masa sulit ini justru melakukan penimbunan gula.

"Angkat kaki saja dari Lampung, bukannya berempati malah cari keuntungan," tegasnya.