Ketua Tikor Lampung Timur Minta Dinas Sosial Tindak Lanjuti Persoalan BPNT Desa Adijaya

LAMPUNG TIMUR - Ketua tim koordinasi (tikor) Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera akan menanyakan kepada Kepala Dinas Sosial tentang teknis pembagian bantuan pangan non tunai (BPNT) yang di sinyalir tidak sesuai dengan nominal.

Syahrudin menjelaskan, dalam penyaluran BPNT dirinya tidak masuk didalam tim teknis karena ledingnya Dinas Sosial. Akan tetapi, dirinya akan menghubungi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, untuk menyikapi keluhan masyarakat Desa Adijaya, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Lampung terkait BPNT yang dinilai tidak layak konsumsi dan nominalnya tidak mencapai Rp200 Ribu.

"Dalam hal ini, saya selaku Ketua TIKOR tidak masuk didalam teknis penyaluran BPNT tersebut, akan tetapi saya  menghubungi Kadis Sosial bagaimana untuk menyikapi persoalan ini," ujar Sahrudin Putera, Rabu (17/06) melalui telepon.

Diketahui, keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Adijaya hanya menerima BPNT dengan nominal Rp150 Ribu dari CV Nayah Guno selaku suplayer. "Kami anggota KPM, meminta agar sembako yang sudah di kemas kedalam bentuk paket, agar bisa sesuai dengan jumlah nominal yang ditetapkan pemerintah atau minimal Rp180 Ribu," tegas KPM yang memulangkan bantuan tersebut.