Ketua PWM Lampung Tandatangani Kerja Sama Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Ketua PWM Lampung Tandatangani  Kerja Sama Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Lampung, Prof Sudarman, menghadiri penyerahan sertifikat dan penandatanganan kerja sama di Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (29-7-2025).

Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Kepala Kanwil BPN Lampung, serta perwakilan ormas Muhammadiyah dan beberapa lembaga lainnya seperti Badan Wakaf Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia serta Nahdholtul Ulama.

Dalam arahanya, Nusron Wahid menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf di Lampung untuk menghindari sengketa dan konflik kepemilikan lahan tanah.

"Dalam hal kerapian administrasi saya sampaikan apresiasi kepada Muhammadiyah dalam penataan aset wakafnya dan mengajak kepada organisasi lain untuk meniru langkah Muhammadiyah dalam hal administrasi," ujar Nusron Wahid.

Tambah Nusron, di Provinsi Lampung sendiri dari 31.294 rumah ibadah, baru 6.732 bidang yang memiliki sertifikat tanah.

"Untuk itu saya menargetkan minimal 8000 sertifikat tanah wakaf per tahun di Provinsi ini dalam tiga tahun ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi administrasi yang akan memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.

Kepada awak media usai kegiatan, Ketua PWM Lampung menyambut positif dan mendukung upaya yang sedang dilakukan oleh Menteti ATR/ BPN.

"Saya kira kami akan merespon cepat untuk segera menindaklanjuti penandatangan ini sehingga aset yang di miliki oleh Muhammadiyah yang tersebar di wilayah Lampung yang belum bersertifikat akan segera kita sertifikatkan sehingga memiliki kekuatan dan perlindungan hukum atas aset Muhammadiyah,” ujar Sudarman.