Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai di Pesisir Lampung Selatan

Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai di Pesisir Lampung Selatan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun pengaman pantai di kawasan pesisir pantai Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa dan Desa Maja Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Diketahui, kawasan pesisir Sukaraja dan Maja merupakan pantai yang membentang digaris pantai yang berhadapan langsung dengan Selat Sunda dan Gunung Anak Krakatau.

Pada 22 Desember 2018 lalu, telah terjadi bencana tsunami yang disebabkan oleh longsoran akibat letusan Gunung Anak Krakatau sehingga mengakibatkan kerusakan bangunan pengaman pantai di kawasan pesisir Kalianda dan Rajabasa.

Akibat bencana itu, sebanyak 123 orang meninggal dunia. Sejumlah sarana dan prasarana seperti rumah penduduk, sekolah dan tempat ibadah rusak serta menyisakan luka dan trauma yang mendalam bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir pantai.

Untuk meningkatkan rasa aman sekaligus mengantisipasi musibah tsunami terjadi kembali, tahun ini Kementerian PUPR membangun pengaman pantai sepanjang 3,47 km di kawasan pesisir pantai  di Kabupaten Lampung Selatan yang sering mengalami abrasi.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pengaman pantai tersebut.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum, M. Darmawan mewakili Bupati Lampung Selatan, Selasa (27/07).