Kemenkumham Banten Ikuti Rapat Penyampaian Bahan Penetapan Belanja Non PDN/TKDN

TANGERANG - Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menghadiri
kegiatan penyampaian bahan Penetapan Belanja Non PDN/TKDN di bawah 25% di
Lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan
Barang Milik Negara (BMN) secara daring melalui zoom meeting, Kamis (26/1/2023).
Kegiatan itu diikuti Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto,
Kepala Divisi Adminitrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan
Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi
Keimigrasian Ujo Sujoto serta Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar di Ruang
Rapat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Kepala Biro BMN Kementerian Hukum dan HAM Novita Ilmaris menyampaikan
bahwa Kementerian Hukum dan HAM sudah berkomitmen terhadap instruksi presiden
terkait pengadaan PDN. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pun telah
mengeluarkan tiga instruksi, yaitu memprioritaskan penggunaan produk dalam
negeri, membatasi pembelian produk impor, dan mengoptimalkan pengadaan
barang/jasa melalui katalog elektronik.
Novita pun menjabarkan aksi Kemenkumham dalam mendukung
penggunaan produk dalam negeri yaitu menginventarisir dan mengidentifikasi
usulan kebutuhan belanja impor, melaksanakan rakor pembahasan usulan kebutuhan
belanja impor dengan BPK, Kemenkomarves, dan Kemenperin, serta mengadakan rapat
pembahasan penetapan belanja impor dengan tim P3DN dan Perwakilan APIP
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Banten
sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto turut serta mendukung penggunaan
produk-produk dalam Negeri degan menerapkan belanja barang yang berorientasi
pemanfaatan dan pembelian PDN melalui Katalog, baik katalog sektoral, katalog
lokal maupun katalog nasional.