Kemenkumham Banten Gelar Rapat Aksi HAM 2023

SERANG –Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggelar Rapat Aksi HAM
2023 di Aula Lantai III kanwil setempat, Jumat (14/7/2023).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah mewakili
Kakanwil Tejo Harwanto mengungkapkan, Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham)
merupakan komitmen Negara dan Pemerintah Indonesia terhadap penghormatan,
pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM baik ditingkat pusat maupun
daerah di seluruh Indonesia.
“RANHAM adalah dokumen yang memuat sasaran strategis yang
digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi
dan kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan,
pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia,†kata Meidy
menjelaskan.
Tujuan dari penyusunan RANHAM adalah untuk menyinergikan
upaya P5HAM yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah
provinsi dan kabupaten/kota, mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan yang
sesuai prinsip-prinsip HAM, dan mengoptimalkan pencapaian pemenuhan hak kepada
kelompok sasaran dalam RANHAM.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian oleh Narasumber dari
Direktorat Jendral HAM yang menyampaikan mengenai tata cara pengunggahan
dokumen-dokumen dan data dukung RANHAM. Serta dilanjutkan dengan sesi tanya
jawab dengan peserta.
“Harapan saya dengan adanya forum rapat ini dapat
mengevaluasi hambatan yang dialami pada Aksi HAM periode B04 Tahun 2023 dan
dapat meningkatkan capaian Pelaporan Aksi HAM pada B08 Tahun 2023,†tutur Meidy.