Kemenkumham Banten Gelar Rakor MPN dan MKN

TANGERANG - Dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengungkapkan, peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) notaris cukup signifikan dalam menjaga kualitas dan integritas para notaris dalam menjaga marwah jabatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, MPD/MPW Notaris memiliki peran yang sentral dalam memastikan bahwa etika dan standar profesionalitas tetap terjaga.
"Majelis Pengawas Notaris merupakan suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pembinaan dan Pengawasan terhadap Notaris. Oleh karenanya dengan adanya penguatan pada hari ini diharapkan akan terwujudnya kelembagaan Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Wilayah Notaris yang memiliki integritas, kemandirian, kedisiplinan dan kompetensi dibidangnya," jelasnya saat membuka kegiatan di Novotel, Tangerang, Kamis (19/10/2023).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sendiri memiliki tanggungjawab untuk mendorong peran dan fungsi strategis Kementerian Hukum dan HAM sebagai Lembaga Pengatur dan Pengawas (LPP) yang di delegasikan kepada anggota MPWN dan MKNW untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris.