Kemenkumham Banten dan Imigrasi Serang Gelar KIEP Bahas Golden Visa

Kemenkumham Banten dan Imigrasi Serang Gelar KIEP Bahas Golden Visa
Kepala Divisi Keimigrasian M. Akram | Foto: Istimewa

SERANG- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Partisipasi (KIEP) tentang Golden Visa.

Kegiatan yang digelar di Aston Hotel, Serang, Selasa (21/11/2023), dibuka Kepala Divisi Keimigrasian M. Akram mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto.

Turut hadir, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang.

M. Akram dalam sambutannya menyampaikan, Golden Visa yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum danHAM RI nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan izin Tinggal merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menarik minat para investor asing guna menanamkan modal di Indonesia dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM berupaya meng-attract para Bilionare Asing untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah ke dua bagi mereka”, ujarnya.

Akram berharap, informasi yang disampaikan dalam KIEP tentang Golden Visa dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta sehingga outputnya dapat teredukasi dengan baik melalui materi yang disampaikan oleh para Narasumber.

“Para peserta diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab nanti guna memperoleh wawasan yang komprehensif terkait Program Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga dapat digetuktularkan kepada kolega-kolega yang berminat menanamkan modal atau investasi di wilayah Provinsi Banten,” pungkasnya.