Kecelakaan Tunggal, Nelayan Tulangbawang Tewas Dilokasi

TULANGBAWANG – Massa Irang (64), nelayan warga Dusun Sungaibayan, Pasiranjaya, Denteteladas, Tulangbawang, tewas dilokasi kejadian setelah dirinya mengalamai kecelakaan tunggal di jalan poros PT. Central Pertiwi Bahari (CPB), Kampung Bratasena Adiwarna, Denteteladas, Kamis (01/10) siang kemarin.
Kapolsek Denteteladas AKP Rohmadi mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro menjelaskan, kejadian laka lantas tunggal ini pertama kali diketahui oleh saksi Rudi (40), warga Kampung Bratasena Adiwarna. Saat itu saksi dalam perjalanan menuju ke rumahnya, ketika melintas di depan gudang PLO PT. CPB saksi melihat korban dalam posisi tertelungkup dan tertimpa sepeda motor.
"Karena tidak berani untuk langsung menolong korban, lalu saksi meminta bantuan kepada saksi Bahri (56) untuk mendatangi korban. Setelah sampai di TKP, melintaslah mobil milik perusahaan dan para saksi meminta tolong agar korban dibawa ke medical PT CPB," jelas Rohmadi, Jumat (02/10).
Setelah tiba di medical PT.CPB langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan korban dinyatakan sudah meninggal, lalu pihak medical menghubungi personel Polsek Denteteladas untuk menginformasikan tentang peristiwa tersebut.
Mendapatkan informasi tentang peristiwa laka lantas tunggal korban MD, personel kami langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP, memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti (BB).
Hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan petugas medis terhadap korban, terdapat cidera kepala berat, memar pendarahan dari hidung dan korban memiliki riwayat sakit asma. Kuat penyebab korban meninggal karena sakit asmanya kambuh saat berkendara.
Jenazah korban, hari itu juga langsung dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di kampungnya.