Kapolri Tak Ingin Lagi Ada Antrean Panjang Minyak Goreng

BEKASI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menyosialisasikan kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto soal subsidi harga minyak curah dari harga Rp11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Terkait minyak kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Kapolri berharap, kedepannya tidak kembali terjadi fenomena-fenomena antrean panjang dari masyarakat yang hendak mendapatkan minyak goreng dipasaran.
"Harapan kita kedepan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang ada, tidak ada lagi antrean terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak karena adanya kelangkaan," ujar Kapolri saat meninjau pabrik minyak goreng PT. Mikie Oleo Nabati Industri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/3/22).
Sigit mengatakan, dirinya melihat langsung dan melakukan pengecekan untuk produksi dari PT. Mikie Oleo Nabati Industri Bekasi, berjalan normal. Bahkan di bulan Februari, produksinya jauh lebih besar dari pada produksi bulan sebelumnya. Dimana mereka memproduksi 200 ribu liter setiap hari dan didistribusikan dengan jumlah yang sama.
Mantan Kabareskrim itu mengimbau kepada seluruh stakeholder terkait mulai dari perusahaaan produsen kemudian perusahaan CPO yang mempersiapkan bahan baku dan juga penjual yang mendistribusikan baik di pasar modern maupun tradisional, “Saya harapkan untuk barang-barang bisa didistribusikan seperti biasa jangan sampai ada kelangkaan. Sehingga stok tetap terjaga," ujarnya.
Kapolri mengimbau kepada seluruh produsen, distributor, para pedagang di pasar modern dan tradisional untuk memberikan pelayanan terbaik serta mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Karena tidak perlu ada kepanikan. Saya lihat dari beberapa produsen yang ada kita dapatkan informasi produksinya juga akan kembali normal. Jadi tentunya untuk jamin ketersediaan minyak dilapangan betul-betul tersedia," tutur Kapolri.