Kapolres Cilegon Klarifikasi Kabar Tahanan Meninggal di Rutan

CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengklarifikasi informasi terkait tahanan Polres Cilegon yang meninggal dunia di ruang tahanan.
Sigit menjelaskan, Satresnarkoba Polres Cilegon menahan terduga penyalahgunakan Narkoba jenis sabu-sabu.
“Sebelum ditahan, petugas melakukan pengecekan kesehatan dan di swab antigen untuk mengetahui apakah reaktif atau tidak. Alhamdulillah dinyatakan sehat dan diserahkan dari penyidik Satresnarkoba ke Sattahti Polres Cilegon untuk dimasukan ke Rutan Polres Cilegon dan dipastikan dalam keadaan Sehat,” ujar Sigit, Rabu (16//2/2022).
Lalu, lanjut Sigit, petugas piket mendapat Informasi bahwa ada salah satu tahanan pingsan. Kemudian piket jaga tahanan menghubungi Pawas, setelah itu Pawas memanggil Sidokkes Polres Cilegon untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap tahanan yang pingsan tersebut dan dinyatakan masih dalam kondisi hidup.
“Selanjutnya dibawa atau rujuk ke RSKM untuk dilakukan pemeriksaan di IGD. Setelah ditangani oleh IGD RSKM dinyatakan meninggal dunia,” tambah Sigit.
Selanjutnya, sesuai persetujuan keluarga, jenazah akan dilakukan Otopsi di RSUD Panggung Rawi Kota Cilegon dan didampingi Biddokkes Polda Banten, Sidokkes Polres Cilegon didampingi Inafis Polda Banten.
“Pihak keluarga juga menginginkan agar permasalahan ini dapat diusut tuntas, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan nantinya dapat diketahui apa penyebab meninggalnya jenazah tersebut,” kata Sigit.
Polres Cilegon juga telah melakukan pemeriksaan secara Internal oleh Bidpropam Polda Banten tentang SOP pelaksanaan penangkapan dan penahanan, “Kami juga menunggu hasil otopsi dari Dokter Forensik RSUD Panggung Rawi Kota Cilegon. Selain itu, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tahanan lain guna mencari informasi atau penyebab meninggalnya tahanan tersebut,” tutup Sigit.