Kapolda Lampung: Tangkap Begal Hidup atau Mati
LAMPUNG SELATAN - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memerintahkan seluruh jajarannya untuk menangkap pelaku begal dalam keadaan hidup atau mati. Sebab, aksi kriminalitas yang dilakukan para begal dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Hendro Sugiatno saat melakukan pertemuan bersama seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, Rabu (19/05).
”Saya perintahkan tangkap para pelaku Begal yang sudah meresahkan masyarakat Lampung Selatan, hidup atau mati,” tuturnya
Hendro meminta kepada jajaranya untuk besungguh-sungguh melaksanakan tugas dalam melindungi masyarakat khususnya dari ancaman para begal dan rampok diwilayah ini
”Saya selaku Kapolda Lampung akan bertanggung jawab dunia dan akhirat, tumpas para begal yang meresahkan masyarakat ini,“ tegasnya
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Enrico Sidauruk yang dipanggil langsung oleh Kapolda Lampung, di tengah-tengah para kepala desa menyatakan siap menjalankan perintah dan akan memburu semua begal yang selama ini meresahkan masyarkat. ”Kami siap menjalankan tugas Jenderal,” tutur Sidauruk dihadapan Kapolda Lampung.