Kapolda Lampung Pimpin Pengungkapan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memimpin press rilis pengungkapan barang bukti narkotika di Polres Lampung Selatan, Senin (05/04).
"Dalam operasi selama 2 bulan, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 10 kasus narkotika. Dan operasi ini akan tetap kita kerjakan sepanjang hari sepanjang tahun," ujar Hendro.
Pada operasi tersebut, Polres Lampung Selatan juga berhasil mengamankan 17 tersangka.
“Sedangkan barang bukti yang diungkap sebanyak 118 kilogram ganja, 45 kilogram sabu dan 13.500 butir pil ekstasi,” ungkap Hendro .
Kapolda menjelaskan, bahwasannya barang haram yang berhasil disita tersebut berasal dari Aceh, Medan juga Riau yang rencananya akan dikirimkan ke kota Jakarta, Semarang dan wilayah Provinsi Jawa Timur.
"Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Lampung Selatan dan saya berpesan agar dipertahankan serta terus bekerja dengan baik," puji Kapolda.
Jajaran Polres Lampung Selatan sendiri memang patut mendapat acungan jempol, mengingat letak geografis Provinsi Lampung yang strategis sebagai pintu keluar ke pulau Jawa dan juga sebaliknya menjadi pintu masuk ke pulau Sumatera.
Hal ini menjadikan, Sat Res Narkoba sebagai tulang punggung jajaran Polres Lampung Selatan dalam membongkar setiap jaringan peredaran narkoba dituntut untuk jeli dan berdedikasi tinggi serta tak kenal waktu.
"Untuk pengedar di Lampung tidak akan saya kasih ampun, akan kita tindak tegas. Pengedar pasti saya tindak tegas, saya bertanggung jawab," tegas Kapolda.