Kanwil Kemenkumham Lampung Bakal Tindak Tegas Pegawai Bapas Selingkuh

BANDARLAMPUNG – Kantor Wilayah Kementerian (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung akan menindak tegas pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) jika benar terbukti melakukan perselingkuhan.
“Kita lagi cek dan nunggu berita acara dari Kabapas Kelas II Bandarlampung. Kanwil sendiri akan bertindak tegas jika memang hal tersebut benar adanya,” tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS), Farid Djunaidi, Senin (4/7/2022) terkait kabar dugaan kasus perselingkuhan pegawan Bapas.
Dia meminta Kabapas segera mengirimkan berita acara sesuai dengan berita tersebut.
"Tunggu klarifikasi dari Kabapas terhadap petugas yang dimaksud. Secepatnya kita tunggu itu," katanya.
Terpisah, meski membenarkan adanya dugaa perselingkuhan pegawai Bapas, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandarlampung, M Rolan engga mau berkomentar lebih jauh.
"Yang jelas ini sedang dalam proses," katanya.
Sebelumnya beredar kabar, seorang pria berinisial ML di gerebek oleh istri resmi dan anaknya karena diduga sedang selingkuh dengan seorang wanita yang merupakan seorang pegawai di Bapas kelas II Bandarlampung.
Penggerebekan tersebut terjadi pada Sabtu, 2 Juli 2022. Kejadian bermula dari informasi masyarakat bahwa suami ML sedang berduaan di sebuah rumah warga yang terletak di Lintas Timur, Menggala tepatnya di belakang SPBU.
Dari informasi tersebut, kemudian Istri dari ML yakni ED bersama anaknya mendatangi yang diduga keduanya sedang melakukan perselingkuhan.
Saat ED dan anaknya melakukan penggerebekan dan didapatkan seorang perempuan di dalam rumah dan bersembunyi di dalam kamar. Sedangkan ML melarikan diri. Dari identitas yang di peroleh diketahui perempuan tersebut, bekerja sebagai pegawai BAPAS kelas ll Bandarlampung.