Kampung Sungainibung Alokasikan 20 Persen DD untuk Koperasi Desa Merah Putih

TULANGBAWANG-Pemerintah Kampung Sungainibung, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, mengalokasikan 20% dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara, untuk ketahanan pangan sebesar 20% dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 10%.
“Total 50% anggaran DD 2026 wajib dianggarkan di bidang ketahanan pangan, Koperasi Desa Merah Putih, dan BLT,” ungkap Kepala Kampung Sungainibung, Nengah Sutije, pada kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung (Musrenbangkam) 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Kampung Sungainibung, Selasa (21-10-2025).
Pada kesempatan itu, Nengah Sutije, juga memaparkan laporan anggaran dana desa 2025 yang telah direalisasikan 100%.
“Sesuai kesepakatan, dana desa tahun lalu digunakan untuk infrastruktur berupa gorong-gorong, sumur bor dan sabes,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa sesuai aturan Kementrian Desa untuk anggaran dana desa sekarang tidak sepenuhnya dikendalikan oleh Kepala Kampung.
“Kita semua wajib mengikuti aturan tersebut seperti BLT minimal sebesar 10% - 25%, dan ketahanan pangan 20% dan anggaran untuk Koperasi Desa Merah Putih sebesar 30%," jelasnya.
Sehingga menurutnya, dana desa 2026 untuk pembangunan infrastrutur sangat minim.
Sekretaris Kecamatan Denteteladas Wili Andrei mengapresiasi hadirnya Koperasi Merah Putih guna mendukung perekonomian masyarakat. “Namun harus didukung oleh masyarakat dengan cara menjadi anggota KDMP tersebut," tuturnya mewakili Camat Denteteladas.
Wili berharap Musrenbang Kampung Sungainibung berjalan lancar dan manghasilkan program yang menjadi prioritas utama sesuai yang telah direncanakan.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Sungainibung, M Wafaul Fadillah, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berusaha semaksimal mungkin menyejahterakan masyarakat. Salah satunya melalui Koperasi Desa Merah Putih.
“Kami berharap masyarakat kampung Sungainibung seluruhnya ikut serta dan ikut andil dalam menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih ini dengan cara mendaftar sebagai anggota," jelas Gus Paul, sapaannya.
Pendaftaran menjadi anggota KDMP dimulai setelah Musdesus ini dengan nominal iuran pokok sementara ini sebesar Rp50 ribu. “Kemudian iuran wajib tiap bulannya sebesar Rp10 ribu dan pendaftaran dapat melalui wakil ketua bidang keanggotaan yaitu saudara Shidik atau dengan sekretaris KDMP Sungainibung," ungkapnya.