Kakanwil Lantik dan Notaris Pengganti dan JFT

SERANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto, melantik dan mengambil sumpah dua orang Notaris Pengganti wilayah Tangerang Selatan, Selasa (5/7/2022).
Tejo juga melantik dan mengambil sumpah sejumlah Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) pada Kanwil Kemenkumham Banten. Diantaranya; 2 JFT Penyuluh Hukum, 1 JFT Analis Hukum, 1 JFT Arsiparis, 1 JFT Pranata Komputer dan 1 JFT Pranata Humas.
Tejo menyampaikan, pengambilan sumpah Notaris merupakan amanat dari Undang-undang jabatan Notaris.
"Pengambilan sumpah bukan sekadar seremoni belaka, namun ada lafal sumpah yang harus dipenuhi. Notaris harus amanah, jujur, seksama dan menjaga kepentingan terkait dalam pelaksananaan tugas dan fungsinya," ujarnya.
Sementara, kepada JFT Analis Kepegawaian , Tejo Harwanto berpesan agar Pejabat Fungsional yang baru dilantik untuk sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pemangku jabatan.
"Saya berharap pemangku Jabatan Fungsional Tertentu dapat menjaga komitmen terhadap pelaksanaan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jaga kepercayaan, terus belajar dalam meningkatkan kapasitas, dan terus berinovasi," pesannya.
Pelantikan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi.