Kakanwil Kumham Banten Hadiri Pemusnahan Ratusan Kilogram Narkotika di BNN

SERANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika akhir tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional(BNN) Provinsi Banten, Selasa (13/12/2022).

Bertempat di lapangan apel Setda Provinsi Banten KP3B, kegiatan yang juga dihadiri secara langsung oleh Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, Kepala BNN Provinsi Banten Hendri Marpaung, Wakapolda Banten Ery Nursatari dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan dibuka dengan penyampaian press oleh Petrus Reinhard Golose. Dalam press yang disampaikan, barang bukti yang akan dimusnahkan berupa sabu seberat 402,34 kilogram, ganja seberat 198,05 kilogram, dan ekstasi sebanyak 105.290 butir. Selain itu ada juga prekursor narkotika, berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk seberat 1,80 kilogram, cairan sebanyak 8 botol, dan Neo Napacin sebanyak 31 bungkus yang akan ikut dimusnahkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan sampel dengan alat deteksi narkoba oleh Dokkes pada Keslap Polda Banten untuk mengetahui dan melihat apakah barang bukti yang akan dimusnahkan benar merupakan Narkotika dan selanjutnya akan dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan incinerator yang merupakan mesin penghancur dengan metode pembakaran yang sistem pembakarannya terkontrol dan terisolir terhadap lingkungan sekitar.