Kadiv Keimigrasian Ingatkan Perjanjian Kinerja Kemenkumham Banten

SERANG-Pegawai di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten diingatkan kembali soal perjanjian kinerjanya masing-masing.
“Kepada masing-masing divisi terkait dengan perjanjian kinerjanya agar dipenuhi dengan akuntabel,” tutur Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Dadan Gunawan pada apel pagi di Lapangan Kemenkumham Banten, Senin (8-7-2024).
Dadan menyebut bahwa di Juli ini melalui Divisi Pelayananan Hukum dan HAM akan dilakukan penyukuhan desa sadar hukum.
“Di periode Juli akan ada kegiatan yang berkaitan dengan pengukuhan desa sadar hukum, akan ada sebanyak 74 desa yang diresmikan sebagai sadar hukum,” ujarnya.
Dia mengajak seluruh jajaran untuk saling bersinergisitas dan berkolaborasi mensukseskan kegiatan tersebut.
Apel pagi turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, administrator, pengawas, serta JFT/Pelaksana, dan PPNPN.