Jumat, DPRD Tulangbawang Barat Panggil Kepala Dinas Sosial Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran 2024

TULANGBAWANG BARAT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat, Lampung, memastikan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat pada Jumat (14-2-2025) mendatang.
RDP itu terkait dugaan penyimpangan anggaran 2024 di Dinsos Tulangbawang Barat yang santer diberitakan media.
"Insya Allah dalam minggu ini akan kita panggil pihak Dinsos. Saya koordinasi dulu dengan pimpinan, ini perkara waktu saja karena saat ini kami lagi melakukan reses," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang Barat, Arif Nurohman, Selasa (12-2-2025).
Senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Tulangbawang Barat, Joko Kuncoro. Dia menegaskan bahwa pihaknya segera memanggil Kepala Dinas Sosial untuk hearing terkait dugaan mark-up anggaran 2024.
"Setelah selesai reses. Nanti, hari Jumat ini," kata Joko melalui telepon.
Sebelumnya, dugaan penyimpangan anggaran tersebut telah menjadi perhatian DPRD Tulangbawang Barat, dan pertemuan dengan Dinas Sosial diharapkan dapat memberikan kejelasan serta akuntabilitas terkait penggunaan anggaran 2024.
DPRD Tulangbawang Barat menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran adalah hal yang utama. Jika dalam hering ditemukan indikasi pelanggaran yang signifikan, maka pihak legislatif akan merekomendasikan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan audit atau tindakan hukum sesuai regulasi yang berlaku.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tulangbawang Barat, Aprizal, belum memberikan tanggapan resmi terkait pemanggilan tersebut.