Jelang Debat Publik Kedua, Bawaslu Lampung Timur Imbau Paslon Tak Bawa Contekan

LAMPUNG TIMUR - Bawaslu Lampung Timur menyarankan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur tidak membawa kertas catatan bahan jawaban dan pertanyaan pada debat publik kedua Pilkada Lampung Timur.

"Sebagai evaluasi bersama, sebagaimana kita saksikan pada debat publik pertama, masing-masing paslon masih sangat terpaku pada catatan yang mereka bawa sebagai bahan  jawaban dan ketika bertanya," kata Ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih, Kamis (19/11)

Debat publik kedua rencananya diadakan pada 27 November 2020 mendatang.

“Agar tidak lagi seperti pada debat terdahulu. Sebelum pelaksanaan debat, paslon sebaiknya bisa mempersiapkan dengan matang tanpa harus membawa contekan," lanjut Uslih.

Dia menyampaikan, secara umum yang namanya  debat beradu visi misi dan memaparkan program masing-masing paslon, “Jadi semestinya itu (materi) sudah dikuasai karena visi misi sudah disampaikan oleh  paslon saat mendaftarkan diri,"paparnya

Bawaslu juga menekankan agar pada debat kedua nanti masing-masing paslon mematuhi protokol kesehatan,"Tidak membawa rombongan yang terlalu banyak agar tidak terjadi kerumunan di luar area debat," tutup Uslih didampingi Kordiv hukum dan data, Lailatul Khoiriyah.